Foto: Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Jelang Pemberlakuan Tilang
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah kendaraan roda empat menjalani uji emisi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya memulai uji coba pemberian bukti pelanggaran (tilang) bagi kendaraan tidak lolos uji emisi pada 25 Agustus 2023, dan selanjutnya akan melakukan secara masif mulai 1 September 2023.
