Foto: Usai Dilimpahkan Polda Metro, Don Ritto Ditahan Kejagung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), usai menjalani proses pelimpahan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2026).

Kejagung resmi menahan Don Ritto setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO