Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pelaku penembakan di Masjid Al-Noor, Baerum, Norwegia, Philip Manshaus (21), diajukan ke pengadilan setempat pada Senin (12/8) kemarin. Dia didakwa melakukan teror dan upaya pembunuhan pada Sabtu (10/8).
ADVERTISEMENT
Manshaus duduk di kursi pesakitan dengan kondisi kedua mata lebam dan luka-luka di wajah serta leher. Meski demikian, Kepolisian Oslo dan kuasa hukum Manshaus, Unni Fries, belum memberikan komentar.
Jaksa penuntut umum mengajukan permintaan kepada hakim supaya Manshaus ditahan selama empat pekan di ruang isolasi. Dia dilarang menerima surat, tak boleh dibesuk, serta dilarang menyimak media massa.
Saat kejadian, Manshaus masuk ke Masjid Al-Noor di Baerum dengan cara menembak pintu kaca. Saat itu, di dalam masjid hanya tersisa tiga jemaah.
Aksi Manshaus digagalkan oleh seorang jemaah masjid. Dia berhasil dilumpuhkan setelah dijegal seorang jemaah berusia 65 tahun yang merupakan mantan perwira angkatan udara Pakistan, Mohammad Rafiq.
Polisi menyita dua senjata api dari lokasi kejadian. Mereka juga menemukan sebuah kamera aksi GoPro yang dipasang pada helm tersangka dengan tujuan merekam perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Philip Manshaus juga dituduh berusaha melakukan pembunuhan terhadap saudara perempuannya sendiri. Saat polisi menggeledah rumah Manshaus, mereka menemukan jasad seorang perempuan yang diduga adalah saudara tiri Manshaus, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen (17).