Foto: Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

19 Februari 2025 19:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita resmi ditahan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
Penyidik juga menahan suaminya yang juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024, Alwin Basri.
Penahanan ini menyusul dua orang yang terlebih dahulu ditahan oleh KPK. Mereka adalah Ketua Gapensi Semarang Martono dan Dirut PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Mbak Ita dan suami adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023, serta permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang. Keduanya diduga menerima keuntungan hasil dari korupsi hingga Rp 6 miliar.
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO