Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Warga di sejumlah daerah menerapkan karantina mandiri sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona . Mereka menutup akses masuk dan keluar area permukiman secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Karantina wilayah atau lockdown mandiri tersebut bertujuan membatasi atau menghentikan mobilitas penduduk dalam suatu wilayah. Warga pun secara gotong royong meningkatkan keamanan kampungnya.
Hal tersebut berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Presiden Jokowi. PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Peraturan Pemerintah tentang PPSB diteken Jokowi pada 31 Maret 2020.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi BNPB, Agus Wibowo, mengungkapkan DKI Jakarta akan menjadi provinsi prioritas pemberlakuan PSBB . Namun, PSBB ini juga rencananya berlaku untuk dua provinsi lainnya, Jawa Barat dan Banten, yang melingkupi Jabodetabek.
"Karena memang kalau kita lihat prioritas pertama pasti Jakarta. Tidak cukup Jakarta aja, karena Jakarta ini ada sekitarnya. Jadi Jabodetabek. Jadi ini ada tiga (provinsi)," ungkap Agus saat berbincang dalam kumparan dalam program Live Corona Update, Jumat (3/4).
ADVERTISEMENT
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!