Foto: WN AS Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali, Heather Mack, Bebas Murni

29 Oktober 2021 18:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga negara Amerika Serikat, Heather Mack, digiring petugas imigrasi setelah memperoleh status bebas murni di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (29/10/2021). Foto: Sonny Tumbelaka/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Warga negara Amerika Serikat, Heather Mack, digiring petugas imigrasi setelah memperoleh status bebas murni di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (29/10/2021). Foto: Sonny Tumbelaka/AFP
ADVERTISEMENT
Warga Negara Amerika Serikat, Heather Mack, pembunuh ibu di dalam koper di Bali, telah selesai menjalani masa hukuman pidana pada Jumat (29/10) pagi ini.
ADVERTISEMENT
Heather bebas murni dari Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Denpasar sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung dipindahkan ke Rudenim Imigrasi Ngurah Rai untuk menunggu jadwal deportasi.
Heather Mack yang divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan ibunya pada tahun 2014 tersebut memperoleh bebas murni setelah menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan dan dipotong remisi.
***
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews.