Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.0
Foto: Yang Tersisa Usai Penggusuran Pemukiman Warga di Jelambar, Jakbar
26 Februari 2025 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Siswa kelas 5 SD, Indah, tak kuat menahan air matanya ketika mengetahui rumah yang menjadi tempat tinggalnya dirobohkan alat berat saat penggusuran dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2). Penggusuran yang dikawal aparat keamanan itu dilakukan atas perintah Kementerian Kesehatan RI. Pihak rumah sakit mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah seluas 6,4 hektare dan telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada warga sebelum eksekusi dilakukan.
ADVERTISEMENT
Namun, warga yang telah puluhan tahun mendiami kawasan tersebut menolak penggusuran. Romi (30), salah satu warga, menyebut mediasi pada 21 Februari menghasilkan kesepakatan pembatalan penggusuran, tetapi sehari setelahnya pihak rumah sakit justru memasang spanduk peringatan.
Warga juga sempat menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat Eigendom Verponding, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang. Kuasa hukum warga, Agustinus L. Kilikily, mengecam tindakan ini sebagai bentuk premanisme karena tidak ada putusan pengadilan.
Salah satu warga terdampak, Roosye (80), mengaku telah tinggal di Jalan Satria I selama lebih dari 50 tahun. Ia pertama kali menempati rumah dinas bersama suaminya, yang merupakan pegawai rumah sakit, sejak 1963.
Pada 1971, mereka dipindahkan ke bangunan lain di belakang rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan dan kemudian diperbaiki agar layak huni.
ADVERTISEMENT
Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RS, Evi Nursafinah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merelokasi warga ke rumah susun di Daan Mogot.
Selain itu, warga terdampak akan menerima uang kerahiman sebesar Rp 1 juta. Namun, warga menilai kompensasi tersebut tidak layak dan sebagian warga tetap bertahan menolak penggusuran.