FPI Dilarang Pemerintah, Eks Pengurus Deklarasikan Front Persatuan Islam

30 Desember 2020 21:25 WIB
comment
69
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman di TPU Pondok Rangon. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Munarman di TPU Pondok Rangon. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu.
ADVERTISEMENT
Usai dibubarkan, sejumlah eks FPI mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam. Bila disingkat tetap FPI.
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan
“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim," bunyi keterangan pers yang diterima kumparan, Rabu (30/12).
Berikut sejumlah nama eks pengurus FPI yang mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Habib Abu Fihir Alattas
KH. Tb. Abdurrahman Anwar
KH. Ahmad Sabri Lubis
H. Munarman
KH. Abdul Qadir Aka
KH. Awit Mashuri
Ust. Haris Ubaidillah
Habib Idrus Al Habsyi
Ust. Idrus Hasan
Habib Ali Alattas, S.H.
Habib Ali Alattas, S.Kom.
H. I Tuankota Basalamah
Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
ADVERTISEMENT
H. Baharuzaman, S.H.
Amir Ortega
Syahroji
H. Waluyo
Joko
M. Luthfi, S.H.
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang dan karenanya seluruh kegiatan tidak diizinkan. Keputusan itu diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas atau organisasi biasa," ucap Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (30/12).
Hadir dalam jumpa pers itu Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny Plate, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kepala BNPT Boy Rafli Amar.