FPI Dilarang Pemerintah, Eks Pengurus Deklarasikan Front Persatuan Islam

kumparanNEWSverified-green

comment
70
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Munarman di TPU Pondok Rangon. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Munarman di TPU Pondok Rangon. Foto: Ricky Febrian/kumparan

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu.

Usai dibubarkan, sejumlah eks FPI mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam. Bila disingkat tetap FPI.

Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim," bunyi keterangan pers yang diterima kumparan, Rabu (30/12).

Maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut sejumlah nama eks pengurus FPI yang mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Habib Abu Fihir Alattas

KH. Tb. Abdurrahman Anwar

KH. Ahmad Sabri Lubis

H. Munarman

KH. Abdul Qadir Aka

KH. Awit Mashuri

Ust. Haris Ubaidillah

Habib Idrus Al Habsyi

Ust. Idrus Hasan

Habib Ali Alattas, S.H.

Habib Ali Alattas, S.Kom.

H. I Tuankota Basalamah

Habib Syafiq Alaydrus, S.H.

H. Baharuzaman, S.H.

Amir Ortega

Syahroji

H. Waluyo

Joko

M. Luthfi, S.H.

Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang dan karenanya seluruh kegiatan tidak diizinkan. Keputusan itu diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas atau organisasi biasa," ucap Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (30/12).

Hadir dalam jumpa pers itu Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny Plate, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kepala BNPT Boy Rafli Amar.