FPI Ganti Nama Lagi, Kini Jadi 'Front Persaudaraan Islam'

9 Januari 2021 5:15 WIB
comment
39
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi FPI. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi FPI. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Front Pembela Islam (FPI) kembali berganti nama. Setelah sebelumnya sempat dideklarasikan menjadi Front Persatuan Islam, kini FPI telah resmi mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam.
ADVERTISEMENT
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan terkait pergantian nama tersebut. "Wa'alaikumsalam, iya (jadi Front Persaudaraan Islam)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1).
Deklarasi tersebut dilakukan pada Jumat (8/1) kemarin. Dalam dokumen deklarasi yang diterima kumparan, dijelaskan mengapa nama FPI kini berganti menjadi Front Persaudaraan Islam.
Nama Front Persatuan Islam yang sebelumnya sempat diusung dan dideklarasikan pada 30 Desember 2020 ternyata pernah digunakan para pendahulu dalam berjuang untuk Kemerdekaan Indonesia. Untuk menghormati itu, maka diputuskan nama FPI kembali diganti jadi Front Persaudaraan Islam.
"Dan juga setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau-beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," demikian isi dokumen tersebut.
Demo FPI atas kezaliman Facebook Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dalam salinan dokumen deklarasi itu pula, disebutkan bahwa Front Persaudaraan Islam ke depan akan berkonsentrasi pada kegiatan dakwah dan pendidikan, kemanusiaan, hingga advokasi hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
"Sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemunkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI," isi dokumen itu.
Selain itu, Front Persaudaraan Islam juga akan terus mengawal kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq hingga ada pihak yang bertanggung jawab atas kematiannya. "Agar bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab," lanjut isi dokumen itu.
Adapun dokumen deklarasi pada Jumat (8/1) itu ditandatangani oleh perwakilan deklarator yakni KH Ahmad Sobri Lubis; KH Awit Mashuri; KH Tb Abdurrahman Anwar; KH Qurtubi Jaelani; KH Maksum Hasan; HB Muchsin Alatas; Teungku Muslim Attahiri; HB Umar Abdul Aziz Assegaf; HB Umar Assegaf; HB Bagir Bin Syech Abubakar; HB Hasan Assegaf; HB Faisal Alhabsy; KH Muhammad Arif Nur; HB Alwi Baroqbah; dan Munarman.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.