REKONSTRUKSI KASUS PENEMBAKAN FPI

FPI: Jokowi Tak Sigap Tanggapi Kasus Tewasnya 6 Pengawal Rizieq

16 Desember 2020 20:23 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
FPI menyoroti sikap Presiden Jokowi yang tak sigap atas kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq di kawasan Karawang, Jawa Barat. Ketua Bantuan Hukum DPP FPI Sugito Atmo Prawiro menilai sikap yang ditunjukan Jokowi berbeda saat penanganan kasus lainnya.
ADVERTISEMENT
"Atas dasar inilah respons Jokowi dianggap tidak jelas konteksnya. Secara terang Jokowi malah bersikap diskriminatif dalam merespons peristiwa berdarah yang menewaskan 6 anggota FPI," kata Sugito dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12).
Sugito memberi contoh, saat insiden tewasnya Pendeta Gereja Kemah Injil Indonesia di Papua, Jokowi bahkan membentuk tim pencari fakta, tetap dalam kasus FPI, kata dia, itu tidak dilakukan.
Pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Sebelumnya Jokowi memang sudah memberikan keterangan terkait kasus tewasnya pengawal Habib Rizieq, namun, FPI menganggap hal itu tak mampu menjawab kebutuhan publik yang menuntut keadilan.
"Jokowi sama sekali tidak menjawab kebutuhan publik yang menuntut keadilan agar peristiwa kelam terkategori ‘extra judicial killing’ ini harus diungkap dengan pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) yang dibentuk presiden," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Kalimat mengambang hanya diucapkan Jokowi, bahwa hukum harus ditegakkan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Dan penegak hukum, menurutnya, harus bekerja dengan memperhatikan HAM, bertindak tegas secara terukur. Padahal faktanya, terkait dengan kasus tewasnya 6 laskar FPI, justru dilakukan oleh penegak hukum yang menegakkan hukum secara melawan hukum dan bertentangan dengan HAM," sambungnya.
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sugito juga menilai, respons Jokowi yang menyamakan kasus tewasnya pengawal Habib Rizieq dengan aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah tidak tepat. Sebab, lanjut dia, tewasnya 6 laskar FPI itu menurut versinya dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Jokowi yang merespon kasus Sigi bersamaan dengan kasus tewasnya anggota FPI tentu tidaklah tepat. Kasus Sigi merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh warga negara dalam aksi terorisme terhadap warga negara lainnya (konflik horizontal)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Sementara kasus kematian anggota FPI merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang disebabkan aksi kekerasan oleh aparat negara terhadap warga negara," tutupnya.
Infografik hasil rekonstruksi tewas ya pengawal rizieq. Foto: kumparan
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten