Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Atas dasar inilah respons Jokowi dianggap tidak jelas konteksnya. Secara terang Jokowi malah bersikap diskriminatif dalam merespons peristiwa berdarah yang menewaskan 6 anggota FPI," kata Sugito dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12).
Sugito memberi contoh, saat insiden tewasnya Pendeta Gereja Kemah Injil Indonesia di Papua, Jokowi bahkan membentuk tim pencari fakta, tetap dalam kasus FPI, kata dia, itu tidak dilakukan.
Sebelumnya Jokowi memang sudah memberikan keterangan terkait kasus tewasnya pengawal Habib Rizieq , namun, FPI menganggap hal itu tak mampu menjawab kebutuhan publik yang menuntut keadilan.
"Jokowi sama sekali tidak menjawab kebutuhan publik yang menuntut keadilan agar peristiwa kelam terkategori ‘extra judicial killing’ ini harus diungkap dengan pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) yang dibentuk presiden," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Kalimat mengambang hanya diucapkan Jokowi , bahwa hukum harus ditegakkan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Dan penegak hukum, menurutnya, harus bekerja dengan memperhatikan HAM, bertindak tegas secara terukur. Padahal faktanya, terkait dengan kasus tewasnya 6 laskar FPI, justru dilakukan oleh penegak hukum yang menegakkan hukum secara melawan hukum dan bertentangan dengan HAM," sambungnya.
Sugito juga menilai, respons Jokowi yang menyamakan kasus tewasnya pengawal Habib Rizieq dengan aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah tidak tepat. Sebab, lanjut dia, tewasnya 6 laskar FPI itu menurut versinya dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Jokowi yang merespon kasus Sigi bersamaan dengan kasus tewasnya anggota FPI tentu tidaklah tepat. Kasus Sigi merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh warga negara dalam aksi terorisme terhadap warga negara lainnya (konflik horizontal)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Sementara kasus kematian anggota FPI merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang disebabkan aksi kekerasan oleh aparat negara terhadap warga negara," tutupnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.