FPI-PA 212 Demo di Kedubes India 6 Maret, Protes Kekerasan terhadap Muslim

29 Februari 2020 9:29 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa Reuni 212 memadati lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa Reuni 212 memadati lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Konflik antaragama di New Delhi, India, berujung pada aksi kekerasan kepada sejumlah muslim. Setidaknya ada 27 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kondisi ini, FPI, PA 212, dan GNPF Ulama berencana menggelar demo di depan Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta pada 6 Maret mendatang. Demo ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan kekerasan kepada muslim India.
"Menyerukan Umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," kata Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, dalam keterangan resminya, Sabtu (29/2).
Massa Reuni 212 memadati Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin (2/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Novel mengatakan, FPI, PA 212, dan GNPF Ulama mengecam segala tindakan kekerasan terhadap muslim India. Menurutnya, hal itu tak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama.
"Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikal Ekstrimis dan penguasa India terhadap Umat Islam India," ungkapnya.
Sekelompok pria memukul Mohammad Zubair, saat aksi demonstrasi di New Delhi, India. Foto: REUTERS/Danish Siddiqui
Berikut sejumlah poin yang akan disampaikan FPI, PA 212, dan GNPF Ulama saat demo di Kedubes India:
ADVERTISEMENT
Kondisi masjid yang terbakar usai bentrokan amandemen hukum kewarnegaraan India di New Delhi, India, Rabu (26/2). Foto: AFP/Sajjad HUSSAIN
Konflik antaragama di India dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran. Khususnya, bagi mereka yang menerima persekusi di negaranya, dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya, selain muslim.
ADVERTISEMENT
Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Islam.