Kumparan Logo
Penertiban Spanduk Tak Berizin
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11).

FPI soal Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Rizieq: Lucu, TNI Urus Baliho

kumparanNEWSverified-green

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Front Pembela Islam (FPI) merespons pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengenai perintah menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab.

Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengaku heran dengan sikap tersebut. Ia mempertanyakan kenapa TNI turun tangan mengurusi baliho dan Ormas.

“Lucu juga ya TNI sampai mengurus urusan baliho, bukankah menodai kehormatan prajurit dan bertentangan dengan Sapta Marga ya?” kata Azis saat dihubungi, Jumat (20/11).

“Tambah lucu ketika mengurusi urusan ormas,” sambungnya.

kumparan post embed

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara mengenai video yang ramai diperbincangkan. Yakni, sebuah video yang menampilkan sekelompok orang dengan pakaian loreng viral di media sosial. Sekelompok orang tersebut menurunkan poster Habib Rizieq Syihab.

Dudung menyatakan, penurunan poster Habib Rizieq oleh sekelompok orang adalah perintahnya.

“Ada yang baju loreng menurunkan baliho itu perintah saya. beberapa kali Satpol PP diturunkan tapi dinaikkan lagi,” jelas Dudung, Jumat (20/11).

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman kunjungi Yonzikon 11 di Matraman, Jakarta Timur. Foto: TNI AD

Dudung menegaskan, semua ada aturan main, termasuk pemasangan baliho. Menurutnya, pemasangan baliho pun tak bisa sembarang, sudah ada aturan yang jelas di mana lokasi dan pembayaran pajaknya.

“Begini kalau siapa pun di republik ini siapa pun ini negara hukum ini negera hukum harus taat pada hukum kalau masang baliho ada aturannya ada bayar pajaknya tempatnya sudah ditentukan jangan seenaknya sendiri,” jelasnya.