

ADVERTISEMENT
FPI sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK terkait kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
Pengacara FPI, Azis Yanuar menyebut, ada saksi dari pihak FPI yang punya informasi penting soal kasus di Tol Cikampek KM 50 itu.
"Sudah koordinasi dengan LPSK sehubungan dengan kesaksian baik iring-iringan yang berkomunikasi dengan syuhada (pengawal Rizieq) ini dan saksi di Km 50 dekat TKP," kata Azis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12).
Azis dan keluarga 6 pengawal Habib Rizieq menemui Komisi III DPR.
Selain LPSK mereka juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Mereka datang ke Petamburan untuk menginvestigasi antara lain beberapa orang yang ada di dalam iring-iringan, kemudian juga pada keluarga korban ditanya kronologi serta klaim soal kepemilikan senjata," tutur dia.