Fraksi Gerindra Desak Mendagri Pecat Bupati Katingan

14 Januari 2017 13:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahmad Riza Patria Wasekjen Gerindra. (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Riza Patria Wasekjen Gerindra. (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
Kasus dugaan pelanggaran asusila yang menimpa Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mendapat reaksi dari Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai pemecatan harus dilakukan pada sang bupati jika terbukti melakukan tindakan asusila.
ADVERTISEMENT
"Kalau terbukti melakukan asusila moral, saya kira pemimpin harus memberikan teladan dan contoh yang baik. Jadi saya kira harus dipecat," kata Ahmad seusai menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).
Ahmad mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk bersikap tegas pada bupati Katingan atau kepala daerah lain yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran asusila.
"Saya kira Mendagri harus mengambil sikap yang tegas terhadap bupati Katingan atau kepala daerah dan pejabat manapun. Yang melakukan asusila harus diganti," katanya.
Selain itu, ia menilai partai yang mengusung Ahmad juga harus menarik dukungan dan melakukan pemecatan. Menurut dia, hal ini dilakukan karena tindakan yang d ilakukan sudah tidak bisa ditoleransi.
ADVERTISEMENT
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendapat delegitimasi oleh DPRD,bupati Katingan masih tetap bekerja. Polda Kalimantan Tengah menyatakan penetapan tersangka Achmad Yantengle dan perempuan selingkuhannya, Farida Yeni, tidak diikuti dengan penahanan.