Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Purwanto, pembobolan Bank DKI oleh oknum Satpol PP bukan sekadar pelanggaran hukum. Ada sistem keamanan di bank itu yang perlu dievaluasi.
Purwanto mengatakan usulan pembentukan pansus masih merupakan usulan pribadi dan belum menjadi suara fraksi maupun DPRD DKI. Namun menurutnya, para anggota fraksi Gerindra di DPRD pun setuju dengan wacana tersebut.
“Usulan pribadi sih. Mengusulkan supaya anggota legislatif yang merasa dirugikan sama-sama berjuang menginvestigasi supaya problem di Bank DKI terbantu dengan investigasi dari pansus. Di samping unsur kriminalnya juga diusut,” kata Purwanto, saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
“Saya melihat sih teman-teman senada ya, karena kelihatan mereka juga banyak juga dirugikan juga,” imbuhnya.
Purwanto belum memastikan waktu pasti wacana pansus untuk kasus Bank DKI itu bisa terwujud. Katanya, hal itu terlebih dahulu akan dibicarakan di Komisi B DPRD.
ADVERTISEMENT
“Ya nanti anggota dewan yang lain. Memberikan arahan dari Komisi B, mereka memberikan panggilan atau merekomendasikan pansus atau tidak. Jadi tergantung teman-teman dari Komisi B juga,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan 12 anggotanya tak berniat untuk membobol ATM. Sebab, menurut Arief, mereka hanya berniat mengambil uang. Namun, karena saldo ATM tak berkurang, mereka kembali mengambil uang.
"Saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang, tapi saldo tidak berkurang. Dan ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak," kata Arifin kepada wartawan, Senin (18/11).
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan pun mendorong agar proses hukum terhadap personel Satpol PP tersebut ditegakkan.
Mantan Mendikbud itu mengatakan, 12 anggota Satpol PP yang membobol Bank DKI itu telah dibebastugaskan. Mereka diminta menjalani proses hukum di kepolisian.
“Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ucap Anies.
Sedangkan, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan kegiatan perbankan tidak terganggu karena adanya kasus tersebut. Ia juga menjamin keamanan nasabah Bank DKI.
"Dugaan tersebut tidak benar. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal," kata Herry.