Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Peta politik di Senayan terkait RUU Pemilu kian dinamis. Terbaru Fraksi NasDem dan PKB memilih tak merevisi UU Pemilu, padahal sebelumnya dua fraksi ini mendorong revisi UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
Kini, tinggal PKS dan Demokrat yang tetap ingin mengubah UU Pemilu, agar Pilkada tetap dijalankan norma yaitu 2022 dan 2023.
Bagaimana sikap PKS ?
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menilai revisi UU Pemilu harus terus jalan karena kebutuhan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.
"Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu," kata Jazuli saat dimintai tanggapan, Minggu (7/2).
Jazuli menuturkan, sejatinya semua fraksi di Komisi II sudah setuju dan saat ini draf RUU Pemilu sudah ada di Baleg untuk harmonisasi dan sinkronisasi. Jadi, ditegaskan Jazuli, semua fraksi melihat urgensi revisi tersebut.
"Sejumlah isu strategis antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu, hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik. Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman pemilu 2019," urai dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Jazuli berpendapat, urgensi revisi UU Pemilu sudah sangat jelas. Fraksi PKS, ujar Jazuli, prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul.
"Itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti pemilu 2019," tuturnya.
Dalam RUU Pemilu, Fraksi PKS juga ingin agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022 dan 2023 agar kepemimpinan daerah yang habis 2022 seperti DKI dan 2023 seperti Jabar, diisi pejabat definitif.
"Lagipula jika digelar pada 2024, beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat berat. Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak," tegas Jazuli.
ADVERTISEMENT
"Dengan seluruh urgensi tersebut, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu," pungkas Jazuli.
Sebelumnya, NasDem melalui keterangan resmi Ketum Surya Paloh memerintahkan Fraksi NasDem agar tak merevisi UU Pemilu, alasannya karena pandemi COVID-19. Pun, begitu juga dengan PKB, Cak Imin juga memerintahkan fraksi PKB agar tak merevisi UU Pemilu.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.