Fraksi PKB ke Fadli Zon: Muslimat NU dan Aisyiyah Merasa Perempuan Disepelekan
·waktu baca 2 menit

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyebut kaum perempuan di badan NU dan Muhammadiyah merasa perempuan disepelekan.
Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu (2/7). Pada rapat ini, sejumlah anggota mencecar Fadli imbas pernyataannya yang mempertanyakan kebenaran peristiwa pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei ‘98.
“Nah, selama reses kemarin saya berkunjung kepada beberapa organisasi-organisasi perempuan. Sangat keras mereka, ya Muslimat, Fatayat, Aisyiyah dan sebagainya, dalam diskusi-diskusi, kaum perempuan merasa keprihatinan yang dirasakan oleh mereka seakan-akan seperti disepelekan,” ucap Syarief.
“Nah, itu (pemerkosaan massal) menjadi pembicaraan sentral di organisasi-organisasi perempuan,” tambahnya.
Ia pun sepakat dengan Anggota Komisi X dari PDIP, Mercy Christie Barends yang meminta Fadli Zon untuk meminta maaf kepada kaum perempuan.
“Dan saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Bu Mercy. Nampaknya perlu ada satu kata-kata yang bisa memberikan kesejukan kepada perempuan Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Fadli mengatakan, pemerkosaan memang terjadi saat kerusuhan, tetapi belum ada bukti sejarah yang menjelaskan pemerkosaan itu terjadi secara massal.
“Pemerkosaan saya yakin terjadi. Kekerasan seksual waktu itu (kerusuhan Mei 1998) terjadi seperti penjelasan saya terjadi, tetapi massal itu sistematis,” ujar Fadli Zon kepada wartawan, di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6).
“(Contoh) tentara Serbia kepada (perempuan) Bosnia seperti peristiwa itu. Namanya massal, ada sistematik, terstruktur, dan masif. Nah sekarang ada gak (buktinya di Indonesia). Kalau ada buktinya, tidak pernah ada,” tambah politikus Gerindra ini.
Fadli menegaskan, peristiwa pemerkosaan massal yang terjadi saat kerusuhan 1998 perlu berlandaskan fakta hukum dan kajian secara ilmiah. Namun, nyatanya belum ada bukti investigasi dari kepolisian tentang pemerkosaan massal.
“Jadi, itu harus ada fakta-fakta hukum, ada akademik jadi ada siapa korbannya, di mana tempatnya, mana kejadiannya. Itu kan harus ada mana laporan waktu itu kan polisi kan menginvestigasi, harus ada datanya kan," ungkap doktor Ilmu Sejarah dari Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ini.
