Fraksi PKS di Depan Menag di DPR: Tolak Sertifikasi Dai

8 September 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bukhori Yusuf , Fraksi PKS yang menolak program penceramah bersertifikat oleh pemerintah. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Bukhori Yusuf , Fraksi PKS yang menolak program penceramah bersertifikat oleh pemerintah. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Fraksi PKS bersikap keras pada Menag Fachrul Razi soal program sertifikasi dai. Saat rapat Komisi VIII DPR dengan Menag, FPKS tegas menolak program itu.
ADVERTISEMENT
Anggota FPKS Bukhori Yusuf menyampaikan ketidaksetujuannya partainya itu terhadap program Penceramah Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Bukhori beralasan pola dari program tersebut mengarah pada potensi pembelahan umat dan bangsa.
“Peningkatan kapasitas dai adalah hal yang sangat diperlukan untuk mendukung kerja dakwah mereka di masyarakat. Akan tetapi, semenjak penunjukan Menteri Agama merupakan buah dari proses politik sehingga segala kebijakannya berpotensi memiliki muatan politis dan menuai kecurigaan, maka seharusnya program ini tidak dilakukan oleh Kementerian Agama” tegas Bukhori saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Lebih lanjut, Anggota Baleg dari Fraksi PKS ini mengusulkan agar program tersebut seyogyanya dilakukan oleh lembaga non pemerintah, misalnya MUI atau ormas keagamaan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, Kementerian Agama hadir untuk mendorong penyelenggaraan sertifikasi melalui lembaga tersebut dalam rangka memastikan substansi program tersampaikan dengan baik kepada sasaran tanpa menimbulkan kegaduhan publik.
Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag
“Faktanya, semenjak wacana ini mencuat, banyak reaksi dari tokoh agama yang merasa keberatan, bahkan menolak. Di samping itu, sentimen ini makin diperparah dengan isu radikalisme yang baru-baru ini dilontarkan oleh Pak Menteri sehingga menimbulkan kondisi yang tidak kondusif," jelas dia.
Sementara, berdasarkan keterangan Menag, program Penceramah Bersertifikat akan menggandeng MUI, BPIP, BNPT, dan Lemhanas.
Kendati demikian, politisi PKS ini menyesalkan pelibatan BNPT sehingga menimbulkan kesan seolah para penceramah ini membawa bibit radikalisme dan berpotensi menimbulkan stigma negatif kepada para dai/penceramah ini.
“Soal radikalisme ini memang masih debatable, dan Pak Menteri berkali-kali menyinggung isu ini sehingga menciptakan persepsi liar di publik. Oleh karena itu, terminologi radikalisme dan radikal perlu diluruskan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan radikal, sambungnya, berkaitan dengan diskursus akademik, yakni kemampuan untuk memikirkan sesuatu sampai ke akarnya sehingga menghasilkan pengetahuan yang kuat dan pemahaman mendalam.
Alhasil, apabila orang yang berpikir radikal dianggap sebagai kelompok yang bertentangan dengan bangsa dan negara, bahkan dinilai intoleran, maka ada yang salah dengan cara berpikir negara, tandasnya.
Selain itu, Ketua DPP PKS ini turut mengeluhkan proses pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan yang sudah dialokasikan Kemenag untuk membantu pondok pesantren maupun rumah Quran di sejumlah daerah. Pasalnya, sejumlah Bank penyalur meminta persyaratan yang janggal sehingga menghambat pencairan.
“Sebelumnya, kami mengapresiasi perhatian Kemenag terkait dana BOP untuk pesantren dan rumah Quran. Akan tetapi, sangat disayangkan terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan terkait soal pencairan oleh perbankan. Misalnya, Bank meminta persyaratan yang janggal seperti NPWP, SK, NJOP dimana hal tersebut di luar persyaratan yang telah ditetapkan Kemenag. Sebab itu, saya meminta supaya mereka (red, Bank) bisa segera ditertibkan, Pak Menteri” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.