Fredrich Yunadi Ditahan KPK

13 Januari 2018 11:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK resmi menahan Fredrich Yunadi. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam setelah ia ditangkap. Ia adalah tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK.
ADVERTISEMENT
Fredrich terlihat keluar dari gedung KPK pada sekitar pukul 10.57 WIB. Ia nampak sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal penahanan tersebut. Fredrich akan ditahan di rutan KPK gedung Merah Putih.
"(Fredrich) Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Febri, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1).
Fredrich Yunadi ditahan KPK. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Terkait kasus ini Fredrich tidak sendiri. KPK juga menjadikan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. Fredrich dan Bimanesh diduga berkoordinasi untuk menyiapkan skenario saat Setya Novanto masuk rumah sakit akibat kecelakaan. Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada bulan November 2017 lalu. Ketika itu, ia sedang dalam buronan KPK karena keberadaannya tidak ditemukan.
Penyidik juga telah menahan Bimanesh usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (12/1) malam. Pada hari yang sama, Fredrich juga sedianya diperiksa sebagai tersangka, namun ia mangkir.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, penyidik memutuskan untuk menangkap Fredrich. Ia tiba di gedung KPK pada pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1) dini hari.