Fredrich Yunadi: Saya Dapat Gelar Pengacara Bakpao

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bakpao yang ditunjukkan Fredrich di persidangan (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bakpao yang ditunjukkan Fredrich di persidangan (Foto: Adhim Mugni/kumparan)

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku senang mendapatkan gelar pengacara bakpao oleh masyarakat. Gelar tersebut tersemat pada Fredrich, setelah ia menyebut ada luka bejolan sebesar bakpao di kepala Setya Novanto akibat kecelakaan pada November 2017.

"Makanya sekarang, dapat gelar pengacara bakpao. Alhamdulillah, daripada enggak ada gelar sama sekali," kelakar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).

Meski demikian, Fredrich mengatakan, tak mengetahui secara pasti kondisi benjolan Setya Novanto. Fredrich mengaku mendapatkan informasi benjolan sebesar bakpao tersebut dari keterangan mantan ajudan Setya Novanto.

“Saya enggak tahu tapi menurut keterangan ajudan gitu. Saya bilang, ada bakpao mini dan super. Maksud saya logat orang kita, orang Surabaya gede ya gede,” jelas Fredrich.

Sidang terdakwa Fredrich Yunadi  (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang terdakwa Fredrich Yunadi (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

Dalam berbagai kesempatan, Fredrich sempat kesal selalu dikait-kaitkan dengan ucapannya soal luka benjol Setya Novanto yang sebesar bakpao. Ia berkilah bahwa keterangan soal luka tersebut diketahuinya dari ajudan Setya Novanto, namun dirinya yang selalu menjadi bahan lelucon masyarakat.

Setya Novanto sempat mengalamai kecelakaan pada 15 November 2017 malam. Saat itu, Setya Novanto akan ditangkap oleh KPK.

Fredrich didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto yang berstatus tersangka e-KTP waktu itu.

Dalam surat dakwaan, perbuatan menghalangi penyidikan itu dilakukan dengan memanipuasi hasil tes kesehatan Setya Novanto di RS Medika Pertama Hijau.