FSGI Minta Kebijakan Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Dibatalkan
·waktu baca 4 menit

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan para siswa SMA di sana untuk masuk sekolah lebih pagi, yakni pukul 05.00 Wita. Sebelumnya para siswa masuk sekolah pukul 07.00 Wita.
Kebijakan jam sekolah lebih pagi tersebut disepakati dalam pertemuan antara gubernur dari NasDem itu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi beserta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang pada Kamis (23/2) di aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Dasar pertimbangan memajukan jam sekolah adalah:
Sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama, baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.
Kebijakan masuk sekolah lebih awal ini berlaku bagi 10 SMA dan SMK di Kota Kupang. Program ini berjalan mulai Senin (27/2) diawali di SMAN 6 Kupang.
Desak Kebijakan Dibatalkan
Terkait kebijakan ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Pemprov NTT membatalkan kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu dinilai bisa mengganggu kesehatan dan konsentrasi para siswa.
“FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 5 Wita di NTT dan mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak”, ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (28/2).
Heru mengatakan kebijakan ini tidak bisa dipukul rata antara sekolah regular dengan sekolah berasrama. Anak-anak juga tidak bisa disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi.
FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orang tua terkait kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT.
“Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, responsnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak," kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti.
Kebijakan Dibuat Dadakan Tanpa Kajian
Menurut info yang didapat oleh FSGI, ternyata kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasikan kepada guru-guru. Sosialisasi hanya di kepala sekolah.
"Tentu saja Kepala Sekolah tidak akan berani membantah kebijakan Pemprov," kata Retno.
Retno mengungkapkan, ide kebijakan ini muncul saat Gubernur NTT berkunjung ke dinas pendidikan provinsi pada Kamis, 23 Februari 2023. Kemudian langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orang tua.
Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” kritik Retno.
Dampak Buruk Anak Kurang tidur
Menurut Retno, jika merujuk pada berbagai kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang tidur, maka kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk pada kesehatan dan kemampuan belajarnya.
Usia anak menurut UU Perlindungan Anak adalah 0-18 tahun. Apalagi untuk anak-anak berkebutuhan khusus karena anak-anak SLB juga masuk pukul 5 pagi.
Menurut Retno, apabila waktu tidur sang anak tidak cukup, ada dua fase yang sangat mungkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Badan jadi mudah lelah dan prestasi belajar anak akan jadi taruhannya.
Anak-anak yang kurang jam tidurnya juga cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar saat di sekolah.
Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” ujar Retno.
Kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap harinya. Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur," ucap Retno.
Eks Kepsek SMAN 3 Jakarta ini menambahkan, dalam sebuah penelitian yang diterbitkan di Journal Academic Pediatrics menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat, dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.
"Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak," ucapnya.
“Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental, sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas. Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun,” kata Retno.
Retno menjelaskan, stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas. Bila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
