Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ormas FUI (Forum Umat Islam) di Kota Medan sedang menjadi sorotan masyarakat. Hal itu dipicu oleh beredarnya sebuah video di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat mereka membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (2/4). Aksi pembubaran itu berujung ricuh hingga memicu adu jotos.
Kasus ini juga membuat Perkumpulan Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Sumatera Utara melaporkan FUI ke Polrestabes Medan atas tuduhan persekusi. Pujakesuma mewakili kelompok pagelaran kuda lumping yang dibubarkan itu.
Menanggapi hal itu, Ketua FUI Medan Nursarianto, meminta maaf atas insiden yang terjadi. Dia pun mengaku akan menjalin silaturahmi dengan organisasi itu.
“Kita akan melakukan silaturahmi dengan Pujakesuma, agar persoalan seperti ini (tidak terulang), kita minta maaf,” ujarnya, saat dihubungi kumparan, Jumat (9/4).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia berinisial S ini merupakan kepala lingkungan XI di Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. S ini juga merupakan anggota FUI Medan.
ADVERTISEMENT