Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
FUI Medan soal Anggotanya Ditetapkan Tersangka Kuda Lumping: Kita Datangi Polres
9 April 2021 19:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua FUI Medan Nursarianto akan menemui polisi untuk menjelaskan duduk perkara keributan.
“Pertama kita mau datangi Polrestabes Medan , mengklarifikasi tentang persoalan itu. Kita temui, Kapolrestabes, Reskrim, sebagai mitra kerja kita di lapangan,”ujar Nursarianto, kepada kumparan, Jumat (9/4).
Nursarianto belum mengetahui secara pasti penetapan tersangka anggotanya. Karena itu, dia akan menjalin silaturahmi dengan pihak kepolisian.
“Kita nggak tahu sampai sejauh mana, kita silaturahmi dengan Kapolrestabes, kedua untuk menjelaskan persoalan yang terjadi. Selama ini kita mitra kepolisian, ada apa-apa kita koordinasi,” ujarnya.
Saat wawancara dia juga menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak ada niat membubarkan kegiatan kuda lumping tersebut.
Kebetulan saat kejadian para anggota laskar FUI baru pulang mengikuti acara di Kecamatan Medan Deli. Selanjutnya mereka mengantar anggota FUI lainnya, berinisial S ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
Saat itu S, yang kebetulan menjabat Kepala Lingkungan (Kepling) melihat aksi kuda lumping dan langsung membubarkan karena melanggar protokol kesehatan.
“Kita bukan tujuannya membubarkan,”ujarnya.
Saat wawancara Nursarianto juga mengaku pihaknya juga dilaporkan organisasi Pujakesuma. Dia pun mengaku akan menjalin silaturahmi dengan organisasi itu.
“Kita akan melakukan silaturahmi dengan Pujakesuma, agar persoalan seperti ini (tidak terulang), kita minta maaf,” ujarnya
Sebelumnya aksi pembubaran terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (2/4).
Kasus ini menjadi heboh setelah video keributan antara ormas FUI dan warga saat bentrok beredar di media sosial.