Gadis Bandung yang Diculik Mantan Pacar Dibawa ke Apartemen lalu Disetubuhi
·waktu baca 1 menit

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan Keisya Aurelia Arsisa (19 tahun) mengalami persetebuhan saat diculik oleh Rizki Gustaman Firdaus (33).
"Hasil pengakuan, bahwa terjadi persetubuhan," kata Budi dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa (9/5).
Penculikan itu terjadi di rumah Keisya di Kawaluyaan pada Minggu (7/5). Keisya ditodong senjata tajam lalu dijambak.
Keisya dibawa Rizki ke Apartemen Gateway di Cicadas.
"Selama satu malam tersangka dan korban berada di apartemen," ujar Budi.
Keesokan harinya, Rizki membawa Keisya ke Lapangan Saparua lalu meninggalkannya.
Rizki telah ditahan sebagai tersangka pelanggar Pasal 328 KUHP yang mengatur tindakan penculikan orang. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
