Gadis Cilik di Sumut Diikat, Ditendang, Disundut usai Dituduh Mencuri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock

Viral di media sosial, foto yang menarasikan anak perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), disiksa dengan cara diikat, dipukul, hingga disundut rokok oleh tiga orang dewasa.

Dalam narasi beredar, penganiayaan itu disebut-sebut dipicu karena bocah tersebut dituduh mencuri.

Ps Kasubsi Penmas Polres Paluta Bripka Ginda K Pohan menuturkan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (23/6).

Penganiayaan tersebut pun sudah dilaporkan ke Polres Paluta dengan LP/B/193/V/2005/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumut pada Jumat (27/6) lalu.

“Laporan penganiayaan berat, iya (diikat, disundut rokok),” kata Ginda pada Senin (11/8).

Ginda menuturkan, berdasarkan laporan polisi, ayah korban yakni Damhuri Hasibuan menerima kabar sekitar pukul 03.00 WIB bahwa anaknya kedapatan mencuri toko terlapor LN.

Mendapati kabar tersebut, Damhuri pun langsung mendatangi lokasi dan mendapati anaknya sudah dalam kondisi terikat.

“Korban sudah dalam keadaan terikat tangan dan kakinya dengan menggunakan tali plastik warna hitam,” kata dia.

“Korban dijaga oleh M, D, dan A. Kemudian korban mendapat perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh D, A, dan terlapor L dengan dengan cara menendang, memukul, dan membakar dengan api rokok yang dilakukan terlapor L,” jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di pipi hingga tangan.

Ginda bilang, soal tudingan korban melakukan pencurian, sejauh ini belum ada bukti.

“Barang bukti mencuri itu enggak ada. Toko bilang rugi Rp 15 juta, makanya disiksa gitu. Jaminannya orang tua korban makanya dilepas,” jelasnya.

“Barang buktinya enggak ada yang dicuri. Di tangan (korban) enggak ada, tuduhan aja,” kata dia.

Ginda bilang, polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum dirinci jumlah hingga identitasnya.

“Tersangka sudah ada, nanti kita rilis ya,” kata dia.