Gadis di Bogor Ditangkap Gara-gara Promosikan Judi Online

21 Oktober 2024 13:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
S yang ditangkap Polresta Bogor Kota. Foto: Instagram/@ccacyna_
zoom-in-whitePerbesar
S yang ditangkap Polresta Bogor Kota. Foto: Instagram/@ccacyna_
ADVERTISEMENT
Gadis asal Bogor, berinisial S (19 tahun), ditangkap Polresta Bogor Kota gara-gara mempromosikan situs judi online Kerang Slot.
ADVERTISEMENT
S ditangkap di daerah Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (3/10).
Promosi tersebut dilakukan S di akun Instagramnya, @ccacyna_. Akun tersebut memiliki 59 ribu pengikut.
S di Polresta Bogor Kota. Foto: kumparan
"Tersangka menerima bayaran sebesar Rp 2,1 juta dengan memposting dua kali selama 2 bulan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo, Senin (21/10).
"Tersangka mendapatkan tawaran dari akun Instagram @Homies21_ melalui DM, tersangka setuju dan sudah tiga kali menerima pembayaran," lanjutnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo (tengah). Foto: kumparan
Hasil pembayaran dari mempromosikan judi online itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka pun disangkakan Pasal 45 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 miliar.
S yang ditangkap Polresta Bogor Kota. Foto: Instagram/@ccacyna_