Gadis di Sukabumi Disiksa Pacar dan 7 Pemuda: Diseret, Kepala Dilindas Motor

10 Agustus 2023 16:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang gadis berinisial PM (19 tahun), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dianiaya sekelompok pemuda dengan cara dilindas kepalanya menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Salah satu dari pemuda itu merupakan pacar PM berinsial R.
Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi, mengatakan insiden ini berawal dari rasa cemburu R melihat korban dekat dengan pria lain.
R meminta PM datang ke Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jumat (4/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Di lokasi itu ternyata sudah berkumpul rekan-rekan R yang semuanya laki-laki.
"Pelaku yang merupakan kekasih korban ini cemburu," kata Iwan kepada wartawan, Kamis (10/8).
Di sana, PM dianiaya oleh pacarnya dan tujuh pemuda lainnya.
PM diseret dan dilindas oleh sepeda motor. Aksi penganiayaan itu direkam oleh saksi mata.

Golok hingga Gergaji Disita

Seorang saksi mata, Ikhwan (35), mengatakan bahwa sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, sejumlah pelaku sempat berkerumun tidak jauh dari lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku ini, sebelum kejadian sempat berkerumun di samping toko saya. Memang, terdengar dari pembicaraan mereka seperti yang akan berantem. Saat itu sempat saya usir," kata Ikhwan.
Namun, beberapa saat setelah diusir, kata Ikhwan, terjadi keributan dan penganiayaan sehingga membuat warga sekitar segera melerai dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DMJ (19). Sedangkan tujuh lainnya kabur.
Dari lokasi, warga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa para pelaku, seperti golok, celurit hingga gergaji. Warga lalu membawa DMJ dan barang bukti itu ke polisi.
"Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan dari sejumlah saksi," katanya.
Polisi langsung bergerak memburu para pelaku dan satu pelaku lainnya berhasil diamankan. Kini mereka ditahan di Polsek Citamiang. Sedangkan enam lainnya masih buron, termasuk si R.
ADVERTISEMENT
Sedangkan korban PM mengalami sejumlah luka dan kini mendapat perawatan di rumah sakit.
"Luka pada sejumlah bagian tubuhnya dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit," ucap Iwan.