Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gadis Usia 15 Tahun di Brebes Diperkosa 6 Pemuda, tapi Kasusnya Berakhir Damai
18 Januari 2023 9:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, diperkosa 6 pemuda pada Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut mencuat lantaran kasusnya berakhir damai setelah keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi di rumah kepala desa oleh sekelompok orang dari suatu LSM.
Dalam surat kesepakatan disebutkan, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Mengetahui informasi tersebut, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes pun mengadvokasi keluarga korban.
Satgas PPA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes lalu mendatangi rumah korban. Tujuannya agar bersedia melapor jika anak di bawah umur itu menjadi korban.
Namun, lantaran sudah menandatangani surat kesepakatan, keluarga korban enggan menerima pendampingan. Dari hasil advokasi, diketahui korban telah diperkosa oleh enam pelaku.
Menurut Rini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena korban tidak berani melapor kepada polisi.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak mana pun. Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur,” jelasnya.
Sementara itu, kepala desa setempat, Winoto, mengakui mediasi kasus tersebut dilakukan di rumahnya.
“Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini,” jelasnya
“Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini korban sudah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta. Sebab dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.