Gaduh Anggaran Pemprov DKI: Pulpen Rp 123,8 M hingga Lem Aibon Rp 82 M

31 Oktober 2019 5:55 WIB
Lem aibon potrait. Foto: Aibon-Aica
zoom-in-whitePerbesar
Lem aibon potrait. Foto: Aibon-Aica
ADVERTISEMENT
Publik dibuat gaduh karena sejumlah anggaran Pemprov DKI dianggap janggal. Anggaran-anggaran tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Anggaran yang dianggap janggal itu di antaranya pengadaan pulpen hingga lem aibon untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Anggaran pengadaan pulpen mencapai Rp 123,8 miliar. Sementara pengadaan lem aibon dianggarkan Rp 82 miliar.
Anggaran untuk pengadaan pulpen dan lem aibon tersebar di media sosial. Anggaran pembelian pulpen tertulis Rp 123.886.800.000 dengan harga satuan Rp 105.000. Sementara spesifikasi pulpen adalah Pen Drawing 0,1 70,5. Foto anggaran tersebut diambil dari laman apbd.jakarta.go.id.
Pulpen Pen Drawing 0,1. Foto: Dok. Istimewa
Salah satu pihak yang mempertanyakan anggaran tak lazim ini adalah anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana. William juga mempertanyakan pengadaan lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.
Menyikapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaifullah mengatakan, pihaknya segera menyampaikan penyesuaian atau revisi anggaran pendidikan di KUA-PPAS 2020 ke Komisi E, termasuk anggaran pengadaan pulpen yang mencapai hampir Rp 124 miliar itu.
ADVERTISEMENT
"Kami menunggu tahapan, atau mengikuti tahapan, dan hari ini kita sampaikan ke Komisi E ada beberapa penyesuaian termasuk hal ini," kata Syaifullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Menurutnya, anggaran yang terlampir dalam e-budgeting bersifat sementara dan akan terus disesuaikan ke depannya. Sehingga, anggaran yang dianggap tak lazim dipastikan tak akan dianggarkan.
"Itu juga anggaran itu disusun oleh suku dinas dan itu adalah sementara. Nanti semuanya akan kita sesuaikan dengan hasil dari kas masing-masing sekolah yang tentu untuk proses penyesuaian," jelas Syaifullah.
Sementara terkait pengadaan lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, Syaifullah memastikan tidak ada anggaran itu.
"Kalau terkait dengan anggaran aibon, saya sudah coba sisir, Insyaallah tidak ada anggaran aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," kata Syaifullah.
Pulpen Jokowi seharga Rp 29 ribu yang dijual di Gramedia. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Syaifullah juga mengatakan tidak ada kesalahan input di dalam website APBD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke media sosial.
"Sebelum mereka (PSI) ngomong, saya sudah ngomong, saya sudah bicara, kita review. Bedanya saya tidak manggung. Bagi orang-orang baru manggung ini adalah kesempatan beratraksi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (30/10).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelar upacara memperingati Hari Olahraga Nasional 2019. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anies telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.
"Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual," jelas Anies.
Pulpen gel warna-warni. Foto: Dok. Amazon
Anies juga menyayangkan masih ada SKPD yang memasukkan komponen barang atau jasa secara asal-asalan, selama memenuhi pos anggaran kegiatannya.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra, pun turut angkat suara terkait polemik ini. Ia taka menampik anggaran untuk lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dan pulpen senilai Rp 125 miliar memang tidak wajar.
Seharusnya, kata Mahendra, rincian anggaran yang belum diketok ini jangan dulu diunggah ke website yang bisa diakses oleh publik.
Kepala Bapedda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Irawan di Balai Kota, Jakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Mahendra juga mengakui ada sistem yang salah dalam sistem penyusunan RAPBD yang kemudian diunggah. Menurutnya, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.
"Mungkin barangkali ada salah sistemnya. Saya enggak ngerti sistem tapi kita belum pernah (seperti ini)," ujar Mahendra.