Gaduh Desil Tukang Becak Malioboro Naik dari 1 ke 9, Anak Terancam Putus Kuliah

Timbul (49), tukang becak yang sehari-hari mencari nafkah di kawasan Malioboro, Yogyakarta, tengah menghadapi persoalan yang membuatnya cemas. Putranya, Luki Arya Wijaya, terancam kesulitan melanjutkan kuliah setelah status pendataan kesejahteraan keluarganya berubah dari Desil 1 menjadi Desil 9.
Perubahan status tersebut membuat Luki kesulitan mendapatkan keringanan biaya kuliah maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Padahal, keluarga Timbul mengaku masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Luki saat ini menempuh pendidikan Teknik Mesin di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pada semester pertama, biaya kuliah yang harus dibayarkan mencapai Rp 15 juta.
Sebagian biaya telah dibayar melalui patungan Timbul dan tabungan Luki. Namun, masih ada kewajiban pembayaran yang harus dilunasi hingga akhir Desember.
"Ceritanya anak saya itu mau kuliah. Itu mau cari apa itu keringanan, cari biaya itu ternyata itu dicek itu di balai desa itu desilnya jadi naik. Begitu jadi ya bingung saya," kata Timbul.
Meski kondisi ekonomi keluarganya terbatas, Timbul mengatakan dirinya tidak ingin cita-cita Luki terhenti. Luki tetap berangkat kuliah dan menjalani pendidikan yang telah diimpikannya sejak kecil.
Penghasilan dari Becak Tak Menentu
Sehari-hari, Timbul bekerja sebagai tukang becak di Malioboro. Penghasilannya tidak tetap karena bergantung pada jumlah penumpang dan kondisi wisatawan.
"Kalau penghasilannya itu enggak bisa dirata-rata, soalnya kan kita itu kan cuma ada, kadang toh. Ya terkadang ya dapat duit, terkadang enggak dapat duit, itu sudah biasa kalau tukang becak itu," katanya.
Sebelumnya, Timbul juga menerima bantuan sosial dari pemerintah. Karena itu, dia mempertanyakan perubahan status kesejahteraannya yang tiba-tiba melonjak menjadi Desil 9.
"Bansos dulu dapat. Tiga bulan orang ambil uang, saya ambil uang. Terakhir tiga bulan lalu," katanya.
Timbul juga menjelaskan rumah yang ditempatinya merupakan rumah keluarga yang ditinggalkan orang tuanya. Rumah tersebut belum dibagi sebagai warisan dan masih menjadi milik tujuh bersaudara.
"Rumah bapak saya. Tapi bapak saya sudah meninggal. Belum dibagi. Yang punya 7 orang," katanya.
"Ini kan (rumah) masih rumah keluarga," tuturnya.
Karena itu, Timbul berharap status pendataan kesejahteraannya dapat kembali sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.
"Harapannya kembali normal desil saya jadi nanti misalnya mau mengajukan beasiswa atau KIP itu ya mudah-mudahan bisa, kan begitu harapan," katanya.
Wakil Bupati Kulon Progo Turun Tangan
Persoalan Timbul kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mendatangi rumah Timbul untuk melihat langsung kondisi keluarganya.
Ambar mengatakan pemerintah daerah tidak ingin ada warga yang terpaksa berhenti sekolah karena persoalan biaya.
"Kami sebagai kepala daerah, bagian dari kepala daerah, kami memastikan dan kami harus terjun langsung. Apalagi mendengar dengan anak yang tidak bisa sekolah. Program kami di Kabupaten Kulon Progo bagaimanapun namanya pendidikan harus diutamakan," katanya.
Di hadapan Timbul, Ambar juga menghubungi Kepala BPS Kulon Progo untuk membahas perubahan status desil tersebut.
"Kami juga tadi sudah berkoordinasi dengan Kepala BPS untuk ini untuk lebih dipastikan lagi, untuk lebih memastikan lagi. Hari ini juga hadir Pak Lurah. Kami prihatin apabila ada warga kami yang tidak sekolah," katanya.
Menurut Ambar, kasus tersebut menjadi evaluasi agar proses pendataan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan secara lebih akurat dan melibatkan pemerintah di tingkat bawah.
"Dalam artian lebih detail itu situasi dan kami pengin dalam menentukan hal tersebut selalu koordinasinya ditingkatkan kelurahan, kapanewon atau kecamatan dan pemerintah daerah, dalam artian dari dinas sosial. Itu atau di pemerintah daerah, tolong diorganisasikan jadi sinkron data tersebut," ujarnya.
BPS: Data Timbul Sudah Diverifikasi
Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian memberikan penjelasan mengenai status Desil 9 Timbul.
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap kondisi keluarga Timbul.
"Dia memang anggota rumah tangganya tiga. Kemudian punya anak dua. Pak Timbul itu kalau enggak salah bentor, becak motor. Becaknya bentornya itu ditaruh di sini, di Malioboro sini, ya, bentor motor. Terus kemudian juga punya usaha ayam. Yang kecil-kecilan di situ, tetapi ada penghasilan di sana," kata Endang di kantor BPS DIY, Senin (24/8).
Menurut Endang, hasil verifikasi juga menemukan adanya kepemilikan sepeda motor dan rumah yang tercatat sebagai milik sendiri.
"Ada juga kepemilikan motor. Tapi kalau rumahnya, milik sendiri itu, rumahnya milik sendiri," katanya.
BPS, kata Endang, tidak berada dalam posisi mencari pihak yang salah. Data kesejahteraan masyarakat dihimpun dari berbagai sumber dan digunakan dalam sistem pendataan yang ada.
"Kita akan mencari solusi yang baik. Artinya data yang dilakukan kemarin oleh petugas gitu ya, itu juga sudah dilakukan dan sudah dimasukkan ke kanal Kemensos seperti itu," katanya.
Bagi masyarakat yang merasa data tidak sesuai, Endang mengatakan pemutakhiran dapat dilakukan melalui sejumlah kanal yang tersedia.
"Apabila bapak ibu atau masyarakat tidak sesuai, tapi harus jujur, semua harus jujur sehingga kita dapat data yang baik. Jadi masing-masing bisa memutakhirkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, dan cek WA center, call center, maupun DTSEN," katanya.
Endang menjelaskan verifikasi ulang diperlukan karena sistem pendataan juga memiliki kemungkinan kesalahan. Pemeriksaan lapangan menjadi salah satu cara untuk memastikan data lebih akurat.
"Itu namanya sebuah sistem. Namanya yang pendata juga manusia, yang mengisi juga manusia. Jadi proxy means test (PMT) namanya sebuah juga sebuah program. Nah cara kita mengantisipasi untuk yang tadi inklusif dan eksklusif eror ini, kita lakukan verifikasi," ujarnya.
Dinsos Cari Jalan agar Timbul Tetap Dapat Bansos
Perubahan status menjadi Desil 9 juga berpotensi membuat Timbul tidak lagi menerima bansos. Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno mengatakan secara regulasi, penerima bansos umumnya berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Namun, Suyarno menilai kondisi di lapangan perlu menjadi pertimbangan. Dinsos DIY kini mencari skema agar masyarakat dengan kondisi tertentu tetap dapat memperoleh bantuan apabila memang membutuhkan.
"Kita perlu menyikapi secara bijak. Tidak serta-merta bahwa yang tidak masuk di desil 1 sampai 4 atau desilnya berubah naik menjadi 9 dan seterusnya, tidak serta-merta juga akan kita cut gitu ya (bansosnya). Tapi kalau melihat regulasi memang iya, sampai 4," kata Suyarno di kantor BPS DIY, Senin (24/8).
Menurutnya, pemerintah masih merumuskan mekanisme yang dapat digunakan untuk menyikapi perubahan status desil, terutama ketika kondisi faktual masyarakat tidak sepenuhnya tercermin dalam data.
"Karena seperti yang disampaikan Pak Timbul begitu, seperti itu. Sebetulnya kalau desil 9 tidak layak ya, begitu ya. Mestinya mungkin ada di desil 1 sampai 4. Nah, hal-hal itu sedang kami coba cari skema bagaimana terkait dengan menyikapi perubahan desil ini," katanya.
Suyarno belum dapat memastikan bentuk solusi yang akan diberikan kepada Timbul. Namun, ia memastikan persoalan tersebut sedang dibahas.
"Mudah-mudahan tetap ada solusi. Kami sedang mencoba merumuskan formula itu gitu. Jadi tidak serta-merta yang desil 9 atau di luar desil 4 itu tidak bisa mendapat bansos. Karena kondisi riil di lapangan, seperti apa kita juga paham," pungkasnya.
