Gaduh Konvoi Mobil Mewah di Tol Depok-Antasari: Hanya Ditegur, Harusnya Ditilang
·waktu baca 3 menit

Konvoi mobil mewah di Jalan Tol Depok-Antasari tepatnya di KM 02+400, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/1) siang, menuai polemik. Sebab iring-iringan mobil mewah itu membuat macet karena berhenti di tengah jalan hanya untuk foto-foto.
Kepolisian langsung menindak iring-iringan mobil tersebut.
"Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam Ruas Tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu Pengemudi lain di KM 02+," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Namun, yang menjadi masalah, kepolisian tidak menjatuhkan sanksi tilang. Tetapi hanya teguran kepada para pemilik mobil mewah.
Kasat PJR Kompol Sutikno menjelaskan, saat petugas datang, para pengemudi mobil tersebut langsung membubarkan diri.
“Saat petugas datang mereka langsung pergi,” kata Sutikno saat dihubungi.
Sutikno menyebut, ada sejumlah pengemudi mobil mewah yang terjaring razia petugas. Namun, pemilik mobil mewah tersebut memohon untuk tidak ditilang, sehingga polisi hanya memberikan teguran.
“Teguran juga bagian dari penindakan. Mereka tadi memohon [agar tak ditilang]. Sebagai masyarakat kita berikan teguran dan edukasi,” ucap dia.
Sutikno belum mengungkap identitas komunitas konvoi mobil mewah tersebut.
Anggota Komisi III Heran Polisi Tegur Konvoi Mobil Mewah
Anggota Komisi Hukum (III) DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berpendapat seharusnya polisi berani memberikan hukuman tilang, terlebih hal tersebut dilakukan di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan.
“Dalam pandangan saya, seharusnya ditilang karena telah menyebabkan lalu lintas di jalan tol terganggu. Sebab jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Apalagi masuk jalan harus membayar,” ucapnya.
Politikus PKS tersebut juga menyayangkan tindakan para pengendara yang sempat melakukan sesi foto di jalan tol karena dapat membahayakan pengendara lain.
Ia menyarankan agar masyarakat mencari tempat yang aman dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Jasa Marga serta polisi jika ingin melakukan kegiatan serupa.
“Sangat disayangkan kalau pemilik mobil berkategori mewah itu melakukan sesi pemotretan di ruas jalan tol. Seharusnya mencari lokasi lain yang tidak menyebabkan terjadinya gangguan dan berpotensi terjadinya kecelakaan,” sebut Nasir.
Warga Ditilang, Konvoi Mobil Mewah Ditegur
Anggota Komisi Hukum (III) DPR RI, Arsul Sani, mengingatkan Polri untuk berlaku adil dalam melakukan penindakan kepada seluruh masyarakat. Terlebih jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Komisi III ingin mengingatkan bahwa sekarang ini soal rasa keadilan masyarakat itu sangat sensitif. Menjadi tidak adil ketika kemudian ada kelompok masyarakat elite juga melakukan pelanggaran tapi tidak ditilang,” kata Arsul.
Imbauan tersebut juga berangkat dari pengalaman Arsul. Ia menemukan fakta polisi mudah menilang masyarakat biasa ketika melanggar aturan berkendara.
“Kalau di begitu banyak daerah, termasuk di dapil saya (wilayah Pemalang, Pekalongan, Batang), Polantas gampang menilang warga masyarakat yang dilihat melanggar atau tidak memenuhi syarat berlalu lintas seperti pemakaian helm, membawa dagangan dengan ditarik motor, dan lain-lain,” ungkap dia.
“Jika Polantas ingin mengedepankan edukasi dengan hanya memberi teguran, maka seyogyanya hal yang sama juga diberlakukan terhadap seluruh pengguna jalan, seperti angkutan umum yang juga suka berhenti tidak pada tempatnya,” lanjutnya.
Dalam peristiwa aksi konvoi mobil mewah, Politikus PPP ini mendorong kepolisian bersikap tegas dengan memberikan sanksi penilangan terhadap pelaku.
“Sangat disesalkan jika ada unsur pelanggaran UU Lalu Lintas kemudian hanya diberikan teguran saja seperti kejadian di Jalan Tol Depok-Antasari itu,” Arsul Sani.
“Komisi III meminta agar ke depan kegiatan-kegiatan elemen masyarakat di jalan raya, apalagi jalan tol atau jalan bebas hambatan, yang dilakukan secara tidak sah dan tidak memenuhi aturan harus ditilang,” tutup Arsul.
