Gagal Lolos ke Senayan, Ponakan Prabowo Ajukan Gugatan ke MK

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati di peluncuran kumparan Pemilupedia di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati di peluncuran kumparan Pemilupedia di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Caleg petahana Partai Gerindra Rahayu Saraswati gagal mempertahankan kursinya di Senayan. Keponakan Prabowo Subianto ini, lalu melayangkan permohonan gugatan perselisihan hasil Pileg 2019 ke MK.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU, Rahayu yang merupakan caleg dari Dapil III Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu) hanya mengantongi 79.801 suara. Ia kalah suara dari caleg Gerindra, Kamrussamad, yang mendapatkan 83.562 suara.

Berdasarkan suara permohonan Rahayu di MK yang telah teregister dengan nomor perkara 150-02-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 per 1 Juli 2019, Rahayu seharusnya mendapat suara sebesar 83.959 suara. Atau ada selisih 4.158 suara dari versi KPU.

Dalam permohonannya, Rahayu menjelaskan, ia mengalami kehilangan suara tidak wajar di beberapa TPS seperti di Kelurahan Koja, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Tugu Utara, Kelurahan Lagoa, Kelurahan Sukapura, Cilincing dan beberapa keluaran lainnya.

Suasana pengamanan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, (26/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Dalam petitumnya, Rahayu meminta agar MK menolak seluruh hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB. Rahayu juga meminta MK menetapkan hasil rekapitulasi berdasarkan hasil pengitungan C1 versi pemohon.

Sebelumnya, Rahayu mengaku masih menelusuri sejumlah kejanggalan terkait perolehan suaranya tersebut. Dia menyebut kemungkinan sudah terjadi pencurian suara yang ada di Jakarta Utara.

"Saya belum bisa berikan keterangan karena setahu saya kami masih menelusuri adanya laporan pencurian suara. Di Jakarta Utara masih ditelusuri. Ya tentunya kita harus terus berjuang mengungkapkan kebenaran," kata Rahayu kepada kumparan, Minggu (5/19).

Baginya, jika dugaan pencurian suara tersebut bisa dibuktikan maka dia menegaskan akan menindaklanjutinya. Hal ini karena dia tak ingin menyia-nyiakan para pendukungnya yang sudah memberikan suara di pileg beberapa waktu lalu