Gagal Ujian Bisa Langsung Mengulang, Bikin SIM Lebih Mudah?

6 November 2022 9:37 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujian praktik SIM makin canggih menggunakan sistem E-Drives. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ujian praktik SIM makin canggih menggunakan sistem E-Drives. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mengurus Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan perkara mudah bagi sebagian orang. Banyak tes yang harus dilalui, belum lagi kalau gagal harus kembali lagi dalam kurun waktu tak sebentar.
ADVERTISEMENT
Melihat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan aturan baru yang mempermudah masyarakat membuat SIM. Warga bisa mengulang 2 kali dalam sehari bila gagal di ujian praktik.
Namun, apakah ini membuat proses pembuatan SIM jadi lebih mudah?
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
kumparan menjajal langsung mengurus dan membuat SIM sendiri di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (6/11). Kali ini, untuk mengurus SIM C untuk berkendara sepeda motor.
Tiba di Satpas menuju ke loket tiket, sudah ada seseorang yang menghampiri dan menawarkan jasanya. Dia menjamin bisa membuatkan SIM dengan cepat dan mudah dibanding mengurus sendiri.
“Susah loh kalau coba sendiri (tanpa bantuan calo),” kata calo tersebut.
Tiba di pintu masuk gedung pembuatan SIM tepat pada pukul 9.30 WIB. Sudah ada sekitar 5 orang yang mengantre lengkap dengan beberapa dokumen di tangan.
ADVERTISEMENT
Salah satu petugas menghampiri dan bertanya tujua. Setelah tahu ingin membuat SIM baru, petugas mengarahkan ke area tes kesehatan dan psikotes yang tempatnya tidak jauh dari pintu loket.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Jadi, sebelum masuk ke gedung utama dan mendaftar pembuatan SIM, setiap warga harus melakukan tes kesehatan dan psikotes. Proses ini wajib dilakukan tapi tidak harus di Satpas ya. Bisa dilakukan di dokter lain.
Sebab, ini merupakan syarat pendukung dan segala biaya tidak termasuk biaya pengurusan SIM yang diatur undang-undang.
Saat berjalan ke lokasi tes, ada lagi calo yang coba menawarkan jasanya.
Tes kesehatan berisi beberapa pertanyaan saja seperti tinggi badan dan berat badan. Lalu, pengecekan buta warna.
Untuk psikotest, warga akan diberi kertas untuk mengisi soal. Tak sampai 10 menit, soal selesai dijawab dan dikumpulkan. Lulus.
ADVERTISEMENT
Kedua tes ini tidak gratis. Total biaya Rp 85 ribu dengan rincian Rp 25 ribu untuk tes kesehatan dan Rp 60 ribu untuk tes psikologi SIM.
Sebaiknya, warga menyediakan uang tunai karena semua proses transaksi dilakukan secara tunai.
Petugas itu lalu berpesan untuk menyiapkan foto kopi KTP sebelum masuk ke gedung pembuatan SIM. Bila belum sempat menyiapkan dokumen, bisa menuju ke tempat foto kopi tidak jauh dari lokasi tes.
Setelah semua dokumen lengkap, bisa menuju gedung utama tempat tes berlangsung. Di sana, akan langsung diarahkan untuk membayar pengurusan SIM. Untuk SIM C biayanya Rp 100 ribu.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Setelah itu, warga akan mendapatkan selembar form berwarna biru. Ada baiknya untuk membawa alat tulis masing-masing, karena alat tulis yang disediakan terbatas dan harus bergantian dengan pemohon SIM lainnya.
ADVERTISEMENT
Tahap berikutnya, berkas kembali diperiksa oleh petugas untuk terakhir kalinya. Setelah dinilai lengkap oleh petugas, seluruh dokumen dicap lalu saya diberikan nomor antrean untuk ke loket foto.
Karena saat itu yang mengantre sedikit, saya bisa meminta petugas untuk melakukan sesi foto beberapa kali sampai saya rasa foto tersebut layak untuk ada di SIM saya nantinya.
Tahapan selanjutnya adalah sesi ujian teori. Saya diarahkan untuk masuk ke sebuah ruangan. Di dalam ruangan tersebut terdapat beberapa komputer yang digunakan untuk tes.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Terdapat 30 soal yang harus saya kerjakan. Untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya, saya harus mendapatkan skor minimal 70, artinya saya harus bisa menjawab soal dengan benar paling sedikit 21 soal.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar pertanyaan dihadirkan dalam bentuk ilustrasi video. Sayangnya, video itu hanya bisa diputar sekali. Jadi harus benar-benar fokus melihat soal yang ditampilkan.
Saya hanya bisa mendapatkan skor 60. Tidak sendiri, sebagian besar peserta yang tadi menjalani tes bersama dengan saya juga gagal.
“Saya ini tes yang kedua, kemarin gagal (ujian teori),” kata Ardy, salah satu pemohon SIM yang sedang mengantre.
Ardy mengeluhkan hal yang sama. Dia kesulitan mengerjakan soal karena tidak fokus mencerna ilustrasi video yang diberikan.
Saya pun mencoba untuk kembali mengantre untuk mengajukan tes kembali. Namun rupanya, aturan bisa mengulang ujian hingga maksimal 3 kali sehari hanya berlaku dalam ujian praktik.
“Enggak bisa, kalau gagal ujian teori baru bisa ngulang besok,” kata petugas.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Saya pun diminta untuk kembali besok atau mengerjakan soal via aplikasi e-avis. Namun, aplikasi ini tidak tersedia dalam Apple Store.
ADVERTISEMENT
Setelah itu saya pun memutuskan untuk pulang dan memutuskan untuk mengambil ujian teori via aplikasi saja.
Untuk ujian teori, warga bisa datang setiap hari untuk melakukan tes ulang bila masih gagal. Ini bisa dilakukan selama 14 hari. Setelah 14 hari masih gagal juga, maka warga harus melakukan daftar ulang dengan proses yang sama.
Sedikit tips untuk warga yang ingin membuat SIM, bisa memperbanyak latihan mengerjakan soal lewat video yang banyak tersebar di internet. Cara lain, membaca buku panduan yang diberikan di awal pendaftaran dan di depan ruang ujian untuk memudahkan menjawab soal.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Estimasi waktu yang saya habiskan sejak tiba hingga gagal dalam ujian teori adalah hampir 2 jam.
Bila lulus ujian teori, warga bisa langsung menuju ke area ujian praktik. Berdasarkan Surat telegram tertuang dalam nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, tertanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, warga boleh mencoba lagi ujian praktik 2 kali.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Artinya, dalam sehari ini, warga bisa melakukan ujian praktik 3 kali. Bila gagal juga, terpaksa harus kembali lagi 14 hari kemudian.
ADVERTISEMENT
Melihat standar waktu penerbitan SIM, untuk membuat SIM C dibutuhkan waktu kurang lebih 120 menit. Sebaiknya teman kumparan meluangkan waktu lebih pagi jika mau membuat SIM. Sebab, antrean akan semakin panjang di siang hari.