Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gaji Korban Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar, Bahkan Ada yang Nunggak 3 Bulan
17 Desember 2024 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Zainuddin, kuasa hukum Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan George Sugama Halim yang merupakan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengungkapkan jika kliennya belum menerima gaji bulan Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
“Terkait gaji, gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan jadi kepada pihak perusahaan ini pemilik bos roti ini tolong dibayarkan,” kata Zainuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan Selasa (17/12).
Zainuddin mengatakan, jika toko roti belum membayarkan gaji pegawainya, maka akan menjadi perkara baru di luar perkara penganiayaan yang dilakukan George yang sedang bergulir.
“Karena itu bisa menimbulkan perkara baru,” kata Zainuddin.
Ayu mengaku, gaji yang belum dibayarkan adalah gaji Oktober 2024 sejumlah Rp 2,1 juta. Dia mengatakan, ada karyawan lain yang juga mengalami penunggakan gaji bahkan sampai 3 bulan.
“(Belum dibayar) Rp 2,1 juta, ada beberapa karyawan yang lain, tapi katanya kalau yang karyawan yang lain, ada tundaan 3 bulan,” kata Ayu di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah sebelum kejadian kekerasan fisik yang viral di media sosial ini toko roti tersebut sering menunggak pembayaran gaji, Ayu mengangguk.
Kini kasus penganiayaan yang dilakukan George ditangani Polres Jakarta Timur. Setelah video penganiayaan viral, polisi langsung memburu George. George pun kini ditahan.
Sedangkan Ayu sudah bekerja di perusahaan lain dan menerima bantuan agar bisa melanjutkan pendidikannya di salah satu universitas di Jakarta.
“(Sekarang) kerja di perusahaan high five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” kata Ayu.