Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gaji Pegawai Markas Judol Bandung yang Digerebek: Mencapai Rp 8 Juta per Bulan
21 November 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menggerebek rumah nomor 29 di Kompleks Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11). Rumah tersebut digunakan sebagai markas telemarketing situs judi online (judol).
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Kota Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tempat itu telah beroperasi selama 2 tahun dengan 17 karyawan selama itu. Hal tersebut diakui FG, yang merupakan supervisor dari kantor telemarketing itu.
“(Selama dua tahun) 17 karyawan. Sempet keluar, keluar, keluar, ya sisa segini (4 karyawan),” ucap FG di lokasi.
Dia juga mengaku dalam sebulan menerima upah pokok Rp 5 juta. Sementara yang bekerja sebagai telemarketing Rp 4 juta per bulan.
“Tapi ada bonus insentif. (Jadi bisa sampai) Rp 7 sampai Rp 8 juta,” katanya.
FG dan 4 telemarketing itu telah diamankan di Polrestabes Bandung. Mereka ditahan karena mempromosikan situs judol.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut mereka mendapat upah dari menyebar situs link judol. Ada 2 situs judol yang mereka promosikan, yaitu Mabuk Judi dan GG Cuan yang terafiliasi ke server di negara Kamboja.
ADVERTISEMENT
"Mereka menyebarkan link-link situs judi online dan jika memang ada masyarakat yang tergiur dengan mengklik link tersebut mereka mendapatkan fee dari link tersebut," bebernya.
Untuk mengelabui penduduk setempat, mereka berkamuflase dengan menjadikan bangunan itu tempat menjual kain.
“Memang mereka berkilah bahwa mereka berjualan kain di depan. Karena di depan ada bal-bal kain dan bal-bal baju,” kata Budi.
Budi pun menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Jadi ini masih kita kembangkan,” katanya.