Galang Dana Rp 19,4 Juta bagi Nenek yang 2 Cucunya Sempat Jadi Jaminan Utang

8 Agustus 2021 20:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nenek terlilit utang, 2 cucu dibawa rentenir untuk jadi jaminan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nenek terlilit utang, 2 cucu dibawa rentenir untuk jadi jaminan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Nenek Mardiyah (58), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dipaksa untuk menjaminkan kedua cucunya karena meminjam uang untuk berobat anaknya.
ADVERTISEMENT
Hingga anaknya --ibu kedua cucu-- itu meninggal, nenek bersama keluarganya yang tinggal di kontrakan tidak mampu menebus cucunya.
Mardiyah memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada Nurhalimah dan utang sebesar Rp 4 juta kepada Mardanilah. Total Rp 19,4 juta.
Khawatir dengan keadaan kedua cucunya, Mardiyah melaporkan kejadian ini ke Pusat Bantuan Hukum (PBH) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cibinong. Kini kedua cucunya sudah kembali ke pelukan keluarga setelah mediasi di Polresta Bogor Kota.
Surat Perjanjian nenek yang cucunya dibawa selama 20 hari dengan para pemberi pinjaman. Foto: Dok. Istimewa
Namun sang nenek masih meninggalkan utang yang tentunya harus dilunasi. Untuk itu, PBH Peradi Cibinong akan mengalang dana untuk melunasinya.
“Untuk kasus utangnya, kita akan coba untuk mengumpulkan donasi. Nenek Mardiyah ini memang dari keluarga tidak mampu," jelas kuasa hukum Peradi, Kusnadi, Minggu (8/8).
ADVERTISEMENT
Kusnadi mengatakan, Mardiyah bersama kelurganya tinggal di kontrakan di wilayah Bogor. Suami dan menantunya hanya bekerja sebagai sopir angkutan umum.
Selain membantu galang dana, PBH Peradi juga mencarikan kontrakan baru untuk keluarga Nenek Mardiyah. Sebab mereka merasa diteror oleh keluarga Nurhalimah, karena anak Nurhalimah mengancam akan membunuh jika utang tak dilunasi. Untuk sementara, keluarga Nenek Mardiyah menginap di kantor Peradi Cibinong.