Gamawan Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Honor Menteri

16 Maret 2017 19:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gamawan Fauzi usai sidang kasus korupsi e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gamawan Fauzi usai sidang kasus korupsi e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi membantah telah menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Gamawan menyebut, uang Rp 50 juta yang dikantonginya adalah honornya sebagai pembicara selama menjadi menteri.
ADVERTISEMENT
Gamawan membantah tuduhan bahwa uang Rp 50 juta adalah pemberian. Dia menjelaskan, honor pembicara sebagai menteri per jamnya sebesar Rp 5 juta. Maka menurutnya wajar jika ia menerima uang Rp 50 juta karena sudah diakumulasikan.
Gamawan juga membantah menerima uang Rp 1,5 miliar dari pengusaha Afdal Noverman yang diduga berasal dari pengusaha Andi Narogong, seperti yang disebutkan di dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun dia mengakui menerima uang tersebut. Uang itu dipinjam secara cash untuk membeli tanah dan biaya pengobatan kesehatan.
"Saya sebut mensuratkan LHKPN untuk membeli tanah karena saya bertani. Terus setelah saya berhenti, pernah saya pinjam uang Rp 50 Juta, tapi dibilang dikasih uang, ini fitnah lagi. Kan resmi yang saya masukkan LHKPN 2014. Sebelum ada kasus ini sudah saya laporkan," urai Gamawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
ADVERTISEMENT
Gamawan kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP. Dia juga mengaku tidak pernah melakukan pertemuan informal untuk membahas e-KTP. Gamawan justru meminta pihak yang menuduhnya menerima uang suap e-KTP untuk membuktikan pernyataannya.
Kemudian soal hibah, dia menjelaskan, Komisi II DPR meminta kepada Kemendagri agar mengalokasikan anggaran untuk bangunan Sistem Administrasi Informasi Kependudukan (SIAK) diupayakan menggunakan anggaran yang bersumber dari dalam negeri. Komisi II juga meminta Kemendagri mempresentasikan sistem kerja dan progres pembangunaan SIAK pada tahun 2009.
"Ini 11 November 2009, saya merujuk kepada sini 10 September 2009. Ini dulu pembangunan SIAK yang bersumber 2,3 dari sumber Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk dua tahun anggaran untuk mendapatkan KTP berbasis NIK secara nasional sebesar 3,8 yang bersumber dari rupiah murni untuk dua tahun anggaran siapa yang tanda tangani (Gamawan menunjuk tulisan di kertas, yaitu Mendagri Mardiyanto)," urainya.
ADVERTISEMENT