Gamawan: Saya Sudah Datang ke KPK Minta Proyek e-KTP Diawasi

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi sempat menolak menjadi penanggungjawab proyek e-KTP, meski urusan kependudukan adalah tanggung jawab Kemendagri. Sebab Gamawan mengaku belum pernah menangani proyek sebesar itu.
"Saya tidak tahu suasana di Jakarta ini seperti apa, serta saya belum punya pengelaman menangani proyek dengan dana sebesar itu," kata Gamawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Irman dan Sugiharto yang merupakan bekas anak buahnya, Kamis (16/3).
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjawab pertanyaan Soesilo Aribowo, kuasa hukum Irman dan Sugiharto. Soesilo juga mempertanyakan ke Gamawan tentang alasannya tak menerima suap, karena di dalam BAP, dia disebut sebagai salah satu penerima suap terbesar.
"Saya datang ke KPK untuk minta tolong diawasi, setelah diaudit di BPK, saya presentasikan lagi oleh KPK, kemudian diperiksa lagi diaudit lagi oleh BPK. Saya sangat hati-hati sekali," ujarnya.
Setelah tender, Gamawan kembali meminta diaudit lagi. Pada 16 agustus 2010, Gamawan minta semua yang akan tanda tangan harus diaudit dulu BPKP. Supaya jika- ada kerugian negara ditemukan di tengah jalan, proyek itu.
Kemudian menjelang akhir poyek, Gamawan meminta KPK untuk kembali melakukan audit ulang. Namun saat itu disebutkan bahwa kroscek dilakukan terkahir.
