Gambar Cut Mutia di Uang Baru Berujung Gugatan

24 Januari 2017 16:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Cut Meutia sebagai 'wajah' mata uang baru pecahan Rp 1000 (Foto: Fanny Kusumawardhani)
zoom-in-whitePerbesar
Cut Meutia sebagai 'wajah' mata uang baru pecahan Rp 1000 (Foto: Fanny Kusumawardhani)
Pecahan uang baru yang terbit akhir 2016 ternyata masih dipermasalahkan. JIka sebelumnya Ketua Umum FPI Rizieq Shihab meributkan lambang Bank Indonesia (BI) yang mirip palu arit, kali ini persoalan merembet ke gambar Cut Mutia di dalam uang Rp 1.000.
ADVERTISEMENT
Persoalan itu berujung gugatan secara perdata kepada BI, dilakukan Anggota DPRD Aceh fraksi Partai Amanat Nasional, Asrizal Asnawi. Melalui pengacaranya, Safaruddin, gugatan itu diajukan pada Selasa (24/1). "Nomor gugatannya, 40/Pdt.G/2017," kata Safaruddin saat dihubungi kumparan, Selasa (24/1).
Menurut Safaruddin, pihaknya mempermasalahkan gambar Cut Mutia yang tidak menutup kepala. "Penampilannya tidak menutup kepala. Orang Aceh dulu mengenakan menutup kepala," katanya.
Safaruddin mengkhawatirkan gambar Cut Mutia di uang itu akan memicu remaja putri di Aceh berpakaian serupa, dan menjadi masalah karena Aceh menerapkan syariat Islam. Warganya, terutama perempuan, diharuskan menutup aurat.
Dalam gugatannya, Safaruddin meminta BI menarik kembali uang yang sudah terlanjur beredar itu. Kemudian diterbitkan lagi gambar Cut Mutia yang mengenakan penutup kepala.
ADVERTISEMENT