Gampar: Pemprov DKI Jangan Buat Peraturan yang Menyulitkan Warga

9 September 2017 19:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji Coba Larangan Sepeda Motor  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji Coba Larangan Sepeda Motor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya memutuskan menunda penerapan pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Penundaan itu menunggu sampai proyek infrastruktur jalan selesai.
ADVERTISEMENT
Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Sepeda Motor (Gampar) mengapresiasi langkah Pemprov yang membatalkan kebijakan tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan akan terus mengkaji kebijakan yang berpotensi merugikan para pengguna jalan.
"Upaya mengkaji atau memverifikasi sejumlah kebijakan mendorong kami menunda aksi konvoi penolakan pembatasan sepeda motor," kata Koordinator GAMPAR Nursal Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/9).
Gampar juga meminta agar Pemprov DKI tidak membuat peraturan yang berpotensi menyulitkan warga beraktivitas. Inisiator Gampar Rio Octaviano meminta agar pemerintah dapat melibatkan masyarakat dalam membuat keputusan. Seperti kebijakan pembatasan sepeda motor di ruas jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
"Libatkan masyarakat dalam membuat keputusan sehingga bisa meminimalisasi potensi gesekan saat diimplementasikan. Jangan pernah menganggap masyarakat bodoh," ujar Rio.
ADVERTISEMENT
"Untuk Gubernur baru yang akan dilantik Oktober 2017, juga jangan coba-coba mengeluarkan aturan yang menyulitkan warga," tegasnya.
Pembatasan lalu lintas sepeda motor (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pembatasan lalu lintas sepeda motor (Foto: Dok. Istimewa)
Terkait kebijakan yang dinilainya beraroma diskriminatif kepada pengguna jalan khususnya pengguna sepeda motor, Nursal kembali menyebut pihaknya akan kembali menyampaikan aspirasinya.
"Jika masih ada kebijakan yang menyusahkan warga dan berbau diskriminasi, kami akan turun kembali ke jalan untuk menyuarakan hak kami," kata Nursal.
Sementara menurut Matthew, perwakilan LBH Jakarta, langkah Pemprov DKI membatalkan perluasan pembatasan sepeda motor bukanlah pembatalan, melainkan bersifat penundaan.
"Kami melihatnya bukan pembatalan," ujar Matthew.
Sementara itu, pengurus Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Rio Winto mendesak Pemprov DKI agar bisa mewujudkan transportasi publik yang humanis. Menurutnya, transportasi seharusnya memenuhi aspek aman, nyaman, selamat, tepat waktu, terjangkau, terintegrasi, dan ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap waktu tunggu penumpang bus TransJakarta maksimal tujuh menit pada jam sibuk," tutur Rio.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan bikers, Wisnu menyoroti pembatasan sepeda motor yang akan diberlakukan di Jakarta berpotensi mengganggu operasional dari pekerja yang menggunakan roda dua.
"Buat ojek online, kurir, akan kesulitan jika motor dibatasi geraknya," ujar Wisnu.