Ganjar Bantah Terlibat Gratifikasi di BPD Jateng yang Dilaporkan IPW ke KPK

5 Maret 2024 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan TPN, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan TPN, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Gubernur Jateng sekaligus capres 03 Ganjar Pranowo membantah tuduhan terlibat gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jateng (Bank Jateng). Ganjar dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi, Selasa (5/3).
Ganjar dilaporkan bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.
“IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
“Jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar,” imbuhnya.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Foto: Hedi/kumparan
Sugeng menjelaskan, Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
“Cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” ungkap dia
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan yang disampaikan IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi.