Ganjar: IKN Sudah Jadi UU, Kok Masih Ada yang Tidak Komit?
·waktu baca 2 menit

Bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menilai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo harus terus diteruskan karena sudah diatur dalam undang-undang. Ia justru bertanya-tanya jika masih ada pihak yang tidak komitmen dengan keputusan tersebut.
“IKN sudah jadi undang-undang kok masih ada yang tidak komit? Kalau sudah jadi undang-undang itu kewajiban siapa pun harus melaksanakan lho,” kata Ganjar kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (17/7).
Ganjar menyebut, calon presiden yang terpilih harus meneruskan IKN. Sebab salah satu sumpahnya adalah bekerja melaksanakan undang-undang.
“Karena sumpahnya [presiden yang baru dilantik] itu harus melaksanakan peraturan perundang-undangan,”
- Ganjar.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai proyek pembangunan IKN Nusantara terlalu dipaksakan. Demokrat, kata AHY, merasa tak ada yang salah dengan semangat pembentukan IKN, namun pemilihan waktunyalah yang tak tepat.
"Menjadi kurang logis saat ini ketika ekonomi Indonesia sedang sulit, tidak sedang baik-baik saja, masyarakat kita juga sedang tidak baik-baik saja. Seolah ada yang memaksakan diri, tadi, fiskal kita udah makin sempit, utang kita makin besar, investasi juga tidak mengalir deras seperti yang diharapkan," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jumat (14/7).
"Karena masing-masing negara, masing-masing investor juga mengukur diri. Jangan sampai investasi di Indonesia untuk proyek yang luar biasa besarnya tapi prospeknya belum jelas karena tahu juga berapa kemampuan Indonesia saat ini," sambung dia.
