Ganjar Kritik Prabowo Mau Maafkan Koruptor: Gimana Caranya? Ada Proses Hukum!

19 Desember 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo di UGM, Kamis (19/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo di UGM, Kamis (19/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo angkat bicara soal wacana Presiden Prabowo Subianto akan mengampuni koruptor jika mereka mengembalikan duit curiannya.
ADVERTISEMENT
Ganjar mengkritik wacana ini. Menurutnya, dalam undang-undang sudah jelas diatur, koruptor harus menjalani proses hukum meski sudah mengembalikan hasil curiannya kepada negara
"Bagaimana cara memaafkannya? Kan ada proses hukumnya. Bagaimana Anda mau memaafkan?" kata Ganjar di sela menghadiri acara di kampus UGM, Sleman, DIY, Kamis (19/12).
Berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak akan menghapus pidana para koruptor. Hal itu tertuang dalam Pasal 4.
Berikut bunyinya:
Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Para tersangka tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ganjar menekankan, maaf tidak bisa menjadi suatu aturan. Dia pun mengatakan kasus hukum merupakan kewenangan yudikatif.
ADVERTISEMENT
"Enggak, kalau maaf itu kan tidak bisa menjadi satu aturan, kan. Siapa yang memaafkan? Kan, yang mengadili bukan eksekutif. Yang mengadili siapa? Yudikatif," ujar Ketua Kagama ini.
Oleh karena itu eks capres di Pilpres 2024 ini berpesan agar seluruh lembaga negara berperan sesuai fungsinya.
Prabowo di kampus Al-Azhar Kairo Mesir, Rabu (18/12/2024). Foto: Dok Setkab RI

Pidato Prabowo di Mesir

Prabowo sempat menyinggung koruptor dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi koruptor untuk tobat. Mereka akan diampuni jika mengembalikan hasil curian kepada negara.
Aksi demo korupsi e-KTP Foto: Hafidz Mubarak A./ANTARA
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat," kata Prabowo.
"Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," tambah dia,
ADVERTISEMENT
Eks Menhan ini menjelaskan, cara mengembalikan hasil curian itu dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Menurutnya, cara itu dapat digunakan.