Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Ganjar-Mahfud Akan Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK Sabtu Sore
23 Maret 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Paslon 03 Ganjar-Mahfud akan menggugat hasil rekapitulasi suara nasional yang sudah diumumkan KPU pada Sabtu (23/3) sore. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya akan mengantarkan gugatan ke MK pada Sabtu sore.
ADVERTISEMENT
"Jam 4-5 [sore ke MK]," kata Todung saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
Sebelumnya, Ganjar mengatakan gugatan ke MK diharapkan mampu mengungkapkan indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses pemilu 2024 digelar.
"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau lah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Ganjar menuturkan tim hukum sudah mempersiapkan segala berkas yang diperlukan untuk menyakinkan hakim MK bahwa kecurangan pemilu 2024 benar-benar terjadi.
"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah lebih dulu mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis (21/3) pagi. Dalam permohonan gugatannya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, meminta pihak AMIN ingin pemilu ulang tanpa diikuti Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres 02.
"Jadi, seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh Mahkamah Konstitusi, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini," katanya dalam konferensi pers usai mengajukan gugatan PHPU ke Gedung MK, Kamis (21/3).