Ganjar Minta Bawaslu Klarifikasi Gus Miftah soal Bagi-bagi Uang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gus Miftah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gus Miftah. Foto: Dok. Istimewa

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, angkat bicara terkait polemik Gus Miftah yang membagi-bagikan uang. Aksi itu sempat heboh di media sosial.

Video itu dibanjiri komentar warganet lantaran tampak di belakang Gus Miftah warga yang menunjukkan kaus bergambar Prabowo-Gibran.

Ganjar meminta pihak yang terkait turut memberikan klarifikasi. Tak hanya itu, eks Gubernur Jawa Tengah ini mendorong Bawaslu mengecek ada atau tidaknya potensi pelanggaran di baliknya.

"Ya itu pertama klarifikasi. Kedua, Bawaslu saja yang ngecek," ujarnya kepada wartawan di Ponpes Al Iman Bulus, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (31/12).

"Kalau saya [yang ngecek] nanti dikira enggak fair," terangnya.

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan usai mengunjungi Ponpes An-Nawawi Berjan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tidak ada hubungannya dengan TKN Prabowo-Gibran.

"Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama itu haknya beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi," ujar Nusron saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Menurutnya, Gus Miftah bukan anggota partai politik dan bukan anggota TKN maupun TKD Prabowo-Gibran.

"Beliau bukan caleg, beliau bukan anggota partai politik, beliau bukan pengurus partai politik, beliau bukan relawan, beliau bukan tim kampanye, dan beliau juga bukan anggota Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran," ucap Nusron.