Ganjar Minta BBWS dan BPN Jateng Segera Tentukan Harga Ganti Untung Lahan Wadas

18 Februari 2022 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganjar rapat bersama BPN dan BBWS di Pemprov Jateng membahas soal konflik di Wadas. Foto: Pemprov Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar rapat bersama BPN dan BBWS di Pemprov Jateng membahas soal konflik di Wadas. Foto: Pemprov Jateng
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta tim appraisal independen yang ditunjuk oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak dan juga BPN Jateng segera menentukan harga ganti untung untuk warga Desa Wadas, Purworejo, yang lahannya akan dijadikan tambang andesit, bahan pembangunan Bendungan Bener.
ADVERTISEMENT
Menurut Ganjar, hingga saat ini penentuan harga masih belum ada karena ternyata, BBWS dan BPN masih menunggu putusan 176 kasus gugatan hukum warga terkait lahan Desa Wadas itu.
Ganjar juga heran saat berkunjung ke Desa Wadas beberapa waktu lalu, ada warga yang bertanya kepadanya.
"Beberapa di antara mereka ternyata bertanya, 'Mas Ganjar, sebenarnya berapa sih ganti ruginya? Lho, ini belum disampaikan, ya, kalau belum disampaikan ini pertanyaan besar," kata Ganjar saat diskusi dan pertemuan virtual dengan Forum Pemred pada Kamis (17/2) malam.
ADVERTISEMENT
"BBWS saya panggil, BPN saya panggil, ternyata masih ada 176 gugatan soal harga, kami tunggu. Ya ndak bisa kalau tunggu, ya Anda lewat. Kalau memang prioritas, bicara ke MA (Mahkamah Agung), prioritas agar cepat," ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan jika para warga di Desa Wadas ini sudah mau dan sanggup untuk melepas lahannya, maka harusnya BBWS dan BPN menentukan harga agar segera dibayar.
"Kalau mereka sudah, mau sudah sanggup tinggal dibayar. Tim appraisal segera tentukan, segera bayar, agar masyarakat tidak ada pertanyaan. Ini jangan-jangan, ini problemnya di harga," kata Ganjar.
"Atau jangan-jangan problem, 'Masa depan saya bagaimana'. Itu di daerah yang mau ditambang, nggak ada orang, nggak ada perumahan. Mereka tinggal agak jauh, 300-500 meter paling dekat," lanjut Ganjar.
ADVERTISEMENT
Terkait penentuan harga ini, sempat beredar bahwa angka ganti ruginya mencapai Rp 250 ribu/m2. Namun, Ganjar mengaku belum mendapat angka yang pasti berapa nominal ganti rugi untuk warga Desa Wadas.
Bahkan, dia sempat mendengar nilai ganti ruginya itu Rp 200 ribu/m2. Namun Ganjar lagi-lagi masih akan memastikan dan mendesak BBWS dan BPN segera menentukan harga lahan warga di Desa Wadas itu.
Seperti diketahui, BBWS ini merupakan salah satu penanggung jawab dari proyek Bendungan Bener yang progres pembangunannya kini sudah berjalan sebagian di Purworejo.