Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem IT Usai Data Pemilih Diduga Bocor

30 November 2023 11:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta KPU untuk segera memperbaiki sistem usai adanya dugaan kebocoran data pemilih 2024. Dia menyebut penguatan sistem dibutuhkan untuk mengamankan setiap data yang dimiliki KPU.
ADVERTISEMENT
"Segera KPU perbaiki, segera proteksi segera cari orang-orang terbaik untuk bisa meyakinkan bahwa IT sistemnya itu beres," kata Ganjar di GBI Mawar Saron, Jakarta Utara, Kamis (30/11).
"Sekarang sedang ditangani, mudah-mudahan nanti aparat penegak hukum juga bisa langsung terlibat," tambahnya.
Ganjar menuturkan Tim Pemenangan Nasional-nya pun juga memantau dugaan kebocoran data KPU. Nantinya, kata dia, pihaknya akan memberikan masukan terkait kekurangan dari sistem yang dimiliki KPU.
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD usai pengambilan nomor urut Capres Cawapres di KPU RI Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Dari TPN juga memantau terus menerus dan kira pengin tahu apa kemudian kekurangan yang ada di sana. Tim IT kami juga sedang mencoba memantau terus menerus tapi tentu saja APH [aparat penegak hukum] kita harapkan segera bertindak dan KPU segera memperbaiki, sistemnya tidak boleh rentan karena ini yang nanti membikin publik punya analisis-analisis negatif," tutup eks Gubernur Jateng itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut dugaan kebocoran data 252 juta data pemilih untuk Pemilu 2024 oleh hacker “jimbo” yang beredar di media sosial belum terkonfirmasi apakah kebocorannya berasal dari sistem informasi milik KPU.
Hasyim mengatakan, yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) bukan hanya KPU.
“Data DPT Pemilu 2024 [dalam bentuk soft copy] tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut,” kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (29/11).
“Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT soft copy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu,” sambungnya.