Ganjar: Pilpres 2024 Anomali, Perlu Hak Angket DPR atau Panggil KPU dan Bawaslu

Capres 03 Ganjar Pranowo terus mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengatakan, DPR perlu memanggil KPU dan Bawaslu untuk membahas dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,” kata Ganjar, Rabu (21/2).
Karena adanya anomali, kata Ganjar, perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau kedua lewat jalur partai politik.
“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.
Politikus PDIP itu mendorong DPR mengambil sikap dengan memanggil penyelenggara Pemilu. Apalagi, dugaan kecurangan terjadi di TPS.
“Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja," tutur dia.
"Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” tandasnya.
Usulan terkait hak angket sudah diusulkan Ganjar kepada parpol pengusungnya yakni PDIP dan PPP. Usulan itu disambut baik capres 01 Anies Baswedan dan tak menutup kemungkinan NasDem, PKB dan PKS turut mengajukan hak angket.
