Ganjar: Pilpres 2024 Anomali, Perlu Hak Angket DPR atau Panggil KPU dan Bawaslu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Capres 03 Ganjar Pranowo bersama istri bertemu para seniman di rumah budayawan Butet Kartaredjasa di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Sabtu (17/2).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 03 Ganjar Pranowo bersama istri bertemu para seniman di rumah budayawan Butet Kartaredjasa di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Sabtu (17/2). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Capres 03 Ganjar Pranowo terus mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengatakan, DPR perlu memanggil KPU dan Bawaslu untuk membahas dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,” kata Ganjar, Rabu (21/2).

Karena adanya anomali, kata Ganjar, perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau kedua lewat jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar (kanan) saat mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: ANTARA FOTO

Politikus PDIP itu mendorong DPR mengambil sikap dengan memanggil penyelenggara Pemilu. Apalagi, dugaan kecurangan terjadi di TPS.

“Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja," tutur dia.

"Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” tandasnya.

Usulan terkait hak angket sudah diusulkan Ganjar kepada parpol pengusungnya yakni PDIP dan PPP. Usulan itu disambut baik capres 01 Anies Baswedan dan tak menutup kemungkinan NasDem, PKB dan PKS turut mengajukan hak angket.