Ganjar Pranowo dan Agun Gunanjar Bicara Korupsi e-KTP

7 Maret 2017 13:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gedung DPR RI. (Foto: Fajar Supriyatna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR RI. (Foto: Fajar Supriyatna/kumparan)
Sejumlah mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 harap-harap cemas dengan kasus korupsi e-KTP yang akan mulai disidangkan Kamis (9/3). KPK menyebut dalam dakwaannya, ada sejumlah nama besar yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, yang sudah dua kali diperiksa KPK, menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Agun enggan berkomentar karena lebih menunggu proses sidang berjalan.
"Saya menghormati, mematuhi dan menjalankan semua proses ini. Di Pengadilan itulah semuanya akan diuji secara terbuka. Semoga kita semua menghormati dan menghargainya,"ucap Agun kepada kumparan, Selasa (7/3).
Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar  (Foto: Agun Gunandjar/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (Foto: Agun Gunandjar/Facebook)
"Bukan saatnya dan tempatnya bagi saya untuk mengklarifikasi melalui media perihal proses penegakan hukum untuk kasus korupsi e-KTP yang sedang berjalan," imbuh politikus Golkar.
Dalam kesempatan sebelumnya saat diperiksa KPK pada Kamis (8/10/2016), politikus Golkar itu membantah turut menerima aliran dana korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total proyek Rp 6 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal senada disampaikan mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo, yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah. Ganjar menanti persidangan kasus e-KTP itu.
"Kita tunggu saja. Saya pernah dimintai keterangan sebagai saksi kok," kata politikus PDIP itu dikonfirmasi kumparan terpisah.
Gubernur Jawa Tengah Petahana Ganjar Pranowo (Foto: Dok. Instagram @ganjar_pranowo)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah Petahana Ganjar Pranowo (Foto: Dok. Instagram @ganjar_pranowo)
Ganjar usai diperiksa KPK pada Rabu (7/12/2016) lalu itu, juga membantah ada pembagian uang untuk Komisi II DPR, sekaligus membantah dia menerima uang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil, Kemendagri Sugiharto, sebagai tersangka.
Infografis Kasus e-KTP (Foto: Muhammad Faisal Nu'man)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Kasus e-KTP (Foto: Muhammad Faisal Nu'man)