Ganjar Siap Buka Ruang Dialog dengan KKB Papua

23 November 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) bersama Calon Wakil Presiden Mahfud MD (tengah) pada acara dialog terbuka bersama Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) bersama Calon Wakil Presiden Mahfud MD (tengah) pada acara dialog terbuka bersama Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres nomor urut 1 Ganjar Pranowo ditanyakan mengenai persoalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ganjar menyampaikan bahwa dia baru saja berkunjung ke Papua dan menanyakan langsung terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Ganjar menyebut bahwa permintaan KKB itu adalah agar dibukanya ruang dialog.
“Saya baru pulang dari Papua, yang dibutuhkan dia hanya satu, kami, kasih kami ruang dialog untuk kami bisa representasikan pendapat dari berbagai kelompok apa yang kami mau,” kata Ganjar pada acara Diskusi Publik PP Muhammadiyah di UMJ, Kamis (23/11).
Eks Gubernur Jateng mengatakan diperlukan negosiator untuk menyelesaikan masalah di Papua.
“Ini dibutuhkan para negosiator untuk masuk ke zona netral dan mereka membuat konsensus bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, cawapres Ganjar, Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah tidak akan menuruti permintaan KKB untuk mengubah nama kelompok bersenjata itu sebagai kelompok separatis ataupun teroris.
“Kalau kita pakai istilah KKSB, kelompok kekerasan separatis yang seperti mereka inginkan, itu boleh kita dicampuri luar negeri. Luar negeri bisa ikut campur, kalau kita menyebut mereka separatis,” kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan, apabila istilah tersebut diganti dengan teroris, maka akan menghambat perkembangan hukum karena prosesnya yang sangat panjang.
“Kita pakai KKB, kita juga tidak pakai teroris, tidak pakai istilah kelompok teroris bersenjata, karena kalau begitu bicara teroris hukum acaranya luar biasa,” pungkasnya.